Ditangkap Di Tangerang Mengaku Dukun, Pria Asal Brebes Bawa Kabur Motor dan HP
Cipasera - Pria berinisial IS, 37, asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota.
IS ditangkap lantaran menipu korban Mashadi, 29, warga Cirebon, Jawa Barat, dan temannya dengan membawa lari motor dan dua unit handphone.k
Penangkapan dilakukan pada Senin, 12 September 2022 sekitar Pukul 13.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kawasan Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Barang bukti yang telah diamankan, satu unit sepeda motor N-Max dan dua buah handphone milik korban," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Zain mengatakan saat berkenalan dengan korban pelaku IS mengaku bernama Agus, sebagai anak angkat dari seorang pemuka agama di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang.
Di depan korban, pelaku menunjukkan kemampuan ilmunya yang bisa mengubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.
"Pada hari Minggu, 4 September 2022, pelaku mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam keramat di TPU Selapajang. Sampai di lokasi kemudian pelaku meminjam motor korban dan 2 unit hape milik korban dan temannya. Katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara ghoib," ungkap Zain.
Kapolres mengatakan, setelah ditunggu hingga menjelang sholat Magrib, pelaku tidak kunjung kembali, semua nomor handphone yang ada tidak bisa dihubungi dan motor korban dibawa kabur oleh pelaku.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari. Korban menderita kerugian sebesar Rp 26 juta," katanya.
Usai ditangkap, pelaku mengaku selain memperdaya korban Mashadi dan temannya juga mengaku telah melakukan penipuan ke beberapa korban dengan menggunakan dua modus.
Modus pertama mengaku sebagai dukun atau orang pintar yang bisa menghilangkan guna-guna dan memperlancar rezeki. Lalu modus yang kedua menawarkan pekerjaan dengan gaji per jam, namun korban diwajibkan untuk membayar uang pada awal untuk biaya administrasi. (TN/*)