Keringanan Pajak Diserbu Warga Kota Tangerang
Cipasera - Antusiasme masyarakat menyambut program potongan pajak 77 persen dalam rangka HUT RI ke 77 sangat signifikan. Hal ini terlihat dari nilai transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) yang meningkat dua kali lipat selama satu minggu relaksasi pajak ini dibuka sejak 17 Agustus 2022.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menghadirkan program keringanan pajak ini sebagai bagian dari peringatan kemerdekaan serta memberi motivasi agar masyarakat bisa membayarkan kewajiban pajaknya.
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengungkapkan, antusias masyarakat cukup besar dalam memanfaatkan program ini sehingga terjadi peningkatan yang cukup signifikan pada penerimaan pendapatan daerah.
“Per hari ini saja sudah ada 8000 transaksi dengan nilai pendapatan lebih dari Rp 8 miliar. Meningkat hingga dua kali lipat dari biasanya,” ungkap Arief usai menghadiri rapat Paripurna, Kamis (25/8/2022).
Dengan antusias tersebut, kata Arief, terjadi penumpukan di beberapa gerai pembayaran. Namun guna menampung antusiasme tersebut, pelayanan masyarakat dibuka hingga akhir pekan pada Sabtu hingga jam12 siang.
“Masyarakat bisa melakukan pembayaran secara online. Jadi tidak perlu mengantre lagi,” ujar Arief.
Masyarakat Kota Tangerang bisa memanfaatkan program spesial ini hingga pada 31 Agustus mendatang dan bisa dibayarkan melalui aplikasi Tangerang LIVE, BJB DIGI, dan merchant online yang sudah bekerjasama dengan Pemkot Tangerang.
“Ayo manfaatkan sebaik mungkin untuk membangun Kota Tangerang lebih baik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pemberian pengurangan ketetapan PBB-P2 sebesar 77 persen berlaku hingga pembayaran tahun 2014, selain itu Pemkot Tangerang juga memberikan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 hingga pada 2021(TN/*)