LBH Muhamadyah Rakornas. Busro : Penegakan Hukum Di Hulu Masih Timpang
Busro
Cipasera –Petinggi Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan, sekarang ini kita menjadi fakir miskin secara politik, ekonomi dan penegakan hukum karena semua itu dilaksanakan secara tidak jujur. Hal ini bisa terjadi karena di hulu dalam melaksanakan hal tersebut belum secara jujur.
Hal itu disampaikan Busyro Moqoddas saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Layanan Bantuan Hukum (Rakornas LBH) Muhammadiyah di Syariah Hotel, Solo, Jawa Tengah, yang berlangsung selama dua hari yakni Sabtu dan Minggu (21-22/8/2022).
Busyro yang mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyebutkan kasus fakir miskin itu terjadi di hilir menyangkut moralitas dan penegakan hukum karena di pusat kekuasaan masih terjadi ketimpangan. Hal itu bisa dilihat lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja secara ugal-ugalan. Begitu juga lahir Ibu Kota Negara (IKN).
“Meskipun begitu, Muhammadiyah menghadapi hal itu semua secara hening dan tenang. Kita tidak perlu hiruk pikuk seperti yang dilakukan orang. Muhammadiyah mengkritisinya secara legal dan elegan,” ucap Busyro sembari tersenyum.
Sementara itu, Direktur LBH PP Muhammadiyah Taufiq Nugroho menyebutkan ini adalah kali pertama dilakukan Rakornas LBH Muhammadiyah. Kehadiran LBH Muhammadiyah hadir di pentas nasional untuk memberikan solusi terhadap masalah hukum yang terjadi di tengah masyarakat.
“Baru-baru ini terjadi di Alfamart bahwa karyawan yang bekerja secara benar dengan mencegah ada pencurian, justru mendapat perlakuan tidak adil. Bagaimana kasus lainnya yang menjadi korban adalah rakyat miskin. Di sinilah peran LBH Muhammadiyah untuk membantu kaum papa,” ujar Taufiq.
Taufiq mengatakan para peserta Rakornas yang hadir sekitar 200 orang advokat dari sebagian besar provinsi di Indonesia. Berdasar catatan, ada sekitar 600 LBH Muhammadiyah yang tersebar di Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM), Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM), dan yang ada di Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
“Kita harus bangkit untuk menegakkan keadilan dan membantu rakyat yang papa. Mereka harus mendapat bantuan hukum dari LBH Muhammadiyah. Bila semua LBH Muhammadiyah bergerak akan banyak warga miskin yang perlu bantuan hukum akan menemukan solusi,” ucap Taufiq.
Profesor Absori dari Universitas Muhammadiyah Solo (UMS) yang tampil memberikan sambutan menyebutkan siap memberikan pendidikan lanjutan kepada advokat LBH Muhammadiyah untuk mengisi baterai. Maksudnya, advokat yang belum menempuh strata dua dan strata tiga (S-2 dan S-3) silakan ikut kuliah di UMS.
“Saya tantang advokat LBH Muhammadiyah untuk ikut ujian masuk setiap kali dilaksanakan di UMS,” tutur Profesor Absori. (ris)