Sosialisasi Pengurusan Utang Dan Penghapusan Diharapkan Menghasilkan SO
Cipasera - Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara/Daerah dan Penghapusan Piutang Daerah di Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten dilangsungkan di KP3B Curug Kota Serang, Selasa (2/8/2022).
Kegiatan sosialisasi ini merupakan inisiasi Pemprov Banten bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten,
Dalam sambutannya Pej Sekda Banten M Tranggono mengatakan, Pemprov Banten sejak awal berkomitmen untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan.
"Untuk menciptakan itu, tentu peran pengelola aset sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik dan tertib," ujarnya.
M Tranggono berharap, kegiatan ini bisa menghasilkan sebuah Standar Operasional Prosedur yang baik dalam rangka melaksanakan apa yang menjadi pembahasan utama dalam agenda tersebut.
"Dengan SOP itu, nantinya bisa dijadikan sebagai dasar Pemprov dan juga Pemda yang ada di Banten untuk menyusun langkah-langkah renaksi strategis dalam upaya itu," pungkasnya.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti menambahkan, tujuan dari kegiatan ini salah satunya bagaimana kita dapat menyampaikan, menyajikan dan menyusun laporan keuangan daerah dalam keadaan yang clear. Tidak ada piutang yang tidak dapat tertagih atau bahkan tidak dapat diselesaikan.
"Selain itu juga untuk memberikan pemahaman kepada seluruh stakeholder di lingkungan Provinsi Banten dalam menyelesaikan piutang negara dan daerah," jelasnya.
Rina melanjutkan, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari berbagai instansi terkait dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, dengan menyajikan narasumber yang berkompeten pada bidangnya.
"Setelah kegiatan ini selesai, dan SOP-nya juga sudah terbentuk, maka diharapkan seluruh daerah di Provinsi Banten ini bisa melakukan tindakan yang positif, responsif dan cepat dalam menyelesaikan hal di atas," katanya. (ris/*)