Kejati Banten Potong 16 Sapi untuk Kurban. Pj Gubernur Ikut Memotong

     Serah terima hewan kurban

Cipasera - Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak secara simbolik menyerahkan hewan kurban kepada masyarakat yang diwakili oleh Pej Gubernur Banten Al Muktabar, sekaligus menjadi "jagal" hewan kurban,  Senin 11/7/22.

Al Muktabar berharap pemotongan hewan kurban itu dapat dimaknai sebagai bagian untuk mengingat dan menjunjung apa yang telah dianjurkan. Sehingga dapat menjadi dasar dalam meningkatkan iman dan takwa dalam kehidupan. 

"Itu menjadi dasar kita untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya," kata Muktabar. 

Al Muktabar juga mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kebersamaan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten. 

Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga menyampaikan sebelumnya dirinya telah memotong 15 hewan kurban yang dilakukan di Kawasan Sistem Pertanian Terpadu (Sitandu) Dinas Pertanian Provinsi Banten. Daging hewan kurban tersebut disalurkan dalam rangka penanganan stunting dan gizi buruk. 

"Kita serahkan kepada saudara kita yang mengalami stunting dan gizi buruk, karena itu ada relevansinya.  Lantaran ini (daging kurban, red) memiliki protein dan gizi yang baik. Itu kita lakukan sebagai bentuk ikhtiar kita, sekecil apapun kita berbuat," katanya. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan pada Idul Adha tahun ini, Kejati Banten menyiapkan 16 ekor sapi dan 4 ekor kambing/domba. Di mana sebagian hewan kurban tersebut telah disalurkan ke beberapa Pondok Pesantren.

"Dari 16 ini kita bagi-bagi, dan kita potong di sini. Karena ada beberapa RT di lingkungan kita untuk kita sampaikan kepada masyarakat sekitar," ujarnya. 

Ia juga menyampaikan dalam penyaluran daging kurban, pihaknya akan langsung memberikan ke lokasi-lokasi yang menjadi titik penyaluran. Hal itu dilakukan untuk dapat menghindari kerumunan. 

"Supaya tidak menyebabkan kerumunan, kita akan kirim langsung ke lokasi tempat RT yang kita sasar," tandasnya. (Hm)




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel