400 Pendekar Berkumpul. Pej Gubernur Banten Dapat Jas

Cipasera- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendapat  jas kehormatan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kesenian Tari Indonesia (Kesti) Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH), Wahyu Nurjamil dalam   acara Sarasehan Kearifan Lokal Bersama 45 Paguron dan 400 Pendekar di Provinsi Banten di Gedung Juang 45 Kota Serang, Sabtu  23/7/2022

Ketua Umum DPP Kesti TTKKDH Wahyu Nurjamil mengungkapkan, pihaknya memberikan penghormatan khusus kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar dengan harapan di masa kepemimpinannya ini bisa memberikan perhatian lebih terhadap kondisi paguron yang ada di Banten. 

"Pembinaan yang kita lakukan kepada para penerus generasi muda itu tidak mudah, butuh konsistensi dan kesabaran yang lebih di tengah keterbatasan," katanya. 

Pj Gubernur Banten Al Muktabar dinilai layak mendapat penghormatan dengan harapan semakin tumbuh rasa kecintaannya terhadap warisan kebudayaan dari para leluhur. 

Maka dari itu, lanjutnya, dengan kehadiran Pj Gubernur Banten dalam acara ini, dirinya berharap ada hal yang bisa kita rajut sebagai bentuk kecintaan terhadap paguron. "Yang pasti juga kita butuh kerjasama dan dukungan dari Pemerintah," katanya.

Sementara Al Muktabar mengaku sangat bangga mendapat kehormatan dari Paguron Kesti TTKKDH, mudah-mudahan ini menjadi awal peta jalan kita untuk bersinergi dalam berbagai hal, utamanya dalam pembangunan di Provinsi Banten. 

"Kebersamaan saya dengan paguron di Banten ini sudah terjalin lama sejak tahun 2000," katanya. 

Pada posisi dirinya sebagai Pj Gubernur, Al Muktabar mendukung penuh terhadap pengembangan ratusan paguron yang ada di Provinsi Banten, dengan berbagai inovasi sebagai kearifan lokal yang tetap harus dijaga. 

"Itu penting dilakukan sebagai bentuk penguatan terhadap identitas kebantenan kita di tengah arus perkembangan dunia yang begitu pesat. Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita untuk melanjutkan perjuangan yang telah dititiskan oleh para kasepuhan," ujarnya. (Rls)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel