Satu Orang Pelaku Kejahatan Di ATM Dicocok. Modus Kartu ATM Tertelan
Tempat memasukan kartu ATM (ilustrasi)
Cipasera - Polisi meringkus komplotan kejahatan spesialis "ganjal" Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri jalan Raya Kresek, Sukamulya, Kab Tangerang, Banten.
K dan satu di antara tiga pelaku berhasil ditangkap setelah berhasil menguras salah satu Rekening Korban, Rabu (15/6/2022).
Kanit Reskrim Iptu Polsek Balaraja, Tangerang Iwan Wahyudi mengataksn, telah terjadi pencurian dengan cara menarik uang modus ganjal ATM yang dilakukan komplotan yang beranggotakan tiga orang dengan peran berbeda -beda. Dan salah satu anggotanya telah diamankan.
“Telah diamankan pelaku tindak kekerasan pencurian dengan modus ganjal ATM. Pelaku yang berhasil ditangkap AG (32), laki-laki, karyawan swasta, warga Oku Selatan Sumatra Selatan," kata Iwan Wahyudi.
"Sementara dua orang dalam pengejaran. Dalam kelompok ini, mereka mempunyai peran masing-masing dalam aksi,“ ucap Iwan.
Modus komplotan ini mengganjal ATM dengan plastik kecil yang mengakibatkan kartu korban SM (32) tertelan mesin ATM. Setelah tertelan, komplotan ini pura - pura menolong dan selanjutnya mengarahkan korban untuk mencoba memasukan kata sandi ATM. Dan Kartu ATM tetap tertelan.
Setelah korban pergi pelaku mengambil kartu ATM korban yang tertelan dengan cara membuka mesin ATM. Dan dengan kartu tersebut pelaku menarik uang dari ATM.
Menurut SM yang ATMnya dibobol itu, ia mengalami kerugian Rp 3 juta. Uang tersebut amblas ditarik komplotan.
“Betul bahwa saya mengalami pencurian dengan modus ganjal ATM di Bank Mandiri Jalan Raya Kresek Kampung Kebon Kalapa, Kabupaten Tangerang. Saya mengalami kerugian sebesar Rp3.000.000.” kata korban.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman diatas lima tahun penjara. (Ris/hms)