Eril Dimakamkan Senin. Ridwan Kamil Terbang Ke Swiss

      Eril ketika masih sehat


 Cipasera - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan jenazah Emmeril Khan Mumtadz yang akrab disapa Eril akan tiba di Indonesia hari Minggu, 12 Juni. Jenazah Eril akan dimakamkan pada keesokan harinya, Senin, 13 Juni.

“Jenazah Eril Insya Allah akan kembali ke tanah air di hari Minggu dan dimakamkan di Hari Senin,” kata Ridwan Kamil lewat akun Instagram ridwankamil, Kamis, 9 Juni.

Dalam pernyataan yang diunggah di akun Instagram, Ridwan Kamil menyampaikan terima kasih kepada KBRI Swiss dan kepolisian/pemerintah Kota Bern atas kerja kerasnya mencari Eril yang hilang di Sungai Aare, Bern Swiss.

“Jazakallah kepada semua pihak yang turut membantu dalam pencarian dan kepada yang ikhlas mendoakan Eril, semoga Allah SWT membalas berlipat kebaikan dan keikhlasan anda semua,” katanya.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bern, Swiss akan memastikan pemulangan jenazah Emmeril Khan Mumtadz, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berlangsung sesuai proses dan disegerakan, termasuk juga pemenuhan hak-haknya.

"KBRI Bern memastikan seluruh hak Eril sebagai Muslim terpenuhi sesuai syariat Islam," ujar Duta Besar Indonesia untuk Swiss Muliaman D. Hadad dalam keterangan pers virtual bersama Elpi Nazmuzaman, perwakilan keluarga besar Ridwan Kamil, Kamis 9 Juni

Pihak KBRI juga akan terus mendampingi sampai proses repratriasi pemulangan jenazah hingga sampai ke Tanah Air." sambungnya.

Duta Besar Muliaman mengatakan, pihak keluarga sudah menerima izin dari pengadilan setempat untuk menerima jasad Eril, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara tersebut.

"Sesuai prosedur hukum di Swiss, pihak kepolisian mengurus semua berkas dokumen untuk penyerahan jasad dari kepolisian kepada keluarga. Dua jam lalu, pengadilan setempat mengeluarkan izin penerimaan jasad Eril," tandasnya.

"Setibanya di Tanah Air, Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI akan menerima jasad Eril dan melanjutkan proses berikutnya," sambung Duta Besar Muliaman.(VOI)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel