Metri Hospital Menjadi Rumah Sakit Ke 123 Di Banten


Cipasera -Dalam Undang- Undang Dasar 45 mengamanatkan bahwa kesehatan merupakan hak seluruh masyarakat, dan juga merupakan tanggung kita semua baik dari unsur pemerintah, swasta dan seluruh elemen-elemen masyarakat serta berbagai organisasi profesi. 

Hal tersebut dikatakan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam sambutannya yang disampaikan 

 Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti pada acara Peresmian RS Metro Hospital Muhammad Toha, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (10/5/2022). 

Ati mengungkapkan, RS merupakan institusi kesehatan yang melayani  individu masyarakat secara paripurna. Kehadiran RS memiliki peran  luar biasa terhadap pencapaian derajat kesehatan masyarakat, utamanya masyarakat Banten. 

"Untuk itu kami atas nama Pemprov Banten, yang mewakili bapak Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan bapak Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran manajemen Metro Hospital atas telah diterbitkannya izin operasional dari Kementerian Kesehatan," ujarnya. 

Dengan telah diterbitkannya izin operasional itu, lanjut Ati, RS Metro Hospital ini telah dapat melayani kesehatan rujukan individu bagi masyarakat Banten dengan berbagai fasilitas yang sudah tersedia. 

"Saat ini jumlah RS yang terdata di kami yang sebelumnya ada 122 kini bertambah satu menjadi 123 RS. Sedangkan yang untuk RS tipe B ada 21 RS, 7 diantaranya milik Pemda dan sisanya milik swasta," katanya. 

Ati berharap, keberadaan RS Metro Hospital ini dapat bersinergi dengan pemerintah dan selalu mendukung berbagai program prioritas pemerintah dalam bidang kesehatan, utamanya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. 

"Kita bersama-sama bergandengan tangan, agar terwujud layanan kesehatan yang berkualitas, bermutu yang diberikan kepada masyarakat. Karena dengan sehat kita bisa terus menjalankan aktivitas yang bermanfaat buat seluruh masyarakat Banten," harapnya. (Art/ri





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel