Tempat Hiburan Malam Di Setu dan Ciputat Digrebek Pol PP. Ratusan Botol Miras Disita

       ilustrasi

Cipasera - Sejumlah tempat hiburan malam di Kec Setu dan Ciputat dirazia Sat Pol PP Tangerang Selatan Karena beroperasi di bulan Ramadhan . 

Dalam razia tersebut petugas Pol PP menyita berbagai alat perlengkapan karaoke sebagai barang bukti. Selain itu, disita pula ratusan miras berbagai merk  dari lokasi hiburan di Kecamatan Setu dan Kecamatan Ciputat, diantara Miras (minuman keras)   Ank Beer 329 botol, 18 botol ank stoute, 19 botol Soju, 131 botol merek Guines, 2 botol merek Chivas Regal, 1 botol black label, Fins Bury London ukuran 700 mili liter 1 botol, Fins Bury Vodka 1 botol, sierra Tequila 1 botol.

Ditemukan pula  miras  Pascas ukuran 700 mili liter berjumlah 1 botol, Penny Packer 700 mili liter 1 botol, Vibe 700 mili liter berjumlah 4 botol, Draft beer 46 buah, bir bintang 16 botol, Arak 9 botol, Kolesom 6 botol, Amer Gold 4 botol, Mixmax 4 botol, intisari 4 botol, newport vodka 2 botol, vodka 5 botol, Anggur merah 12 botol. Total yang disita Pol PP Tangsel berjumlah 617 botol.

Semrntara  alat-alat karaoke  diantaranya Keyboard piano 2 buah, mikrofon 2 buah, 1 unit kecrekan, 2 unit speaker SA 315, 10 mikropone, 4 unit mixer, 4 unit power, 2 unit equalizer, 5 unit ampliflyer, 1 buah kabel, 1 unit proyektor, 2 unit DVD Player, 1 buah televisi led 19 inch, 2 unit wireless, sebuah infocus, 1 buah monitor, 1 unit CPU dan sebuah alat pembuka tutup botol.

Menurut Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangsel Muksin Alfachri  semua barang bukti tersebut saat ini sudah diamankan di Pol PP Kota Tangsel. Pihaknya juga akan meminta izin laporan sita untuk kemudian dimusnahkan.

“Nanti kita akan minta izin laporan sita dan izin pemusnahan,” ujar  Muksin kepada wartawan, Minggu (17/4/2022).

Muksin mengaku,  Pol PP Kota Tangsel melakukan razia tempat hiburan malam karena ada pengaduan dari masyarakat. 

“Kami mendapatkan aduan langsung dari masyarakat sekitar terkait tempat karaoke yang masih buka, lalu kami melakukan investigasi dan terbukti benar. Kami bergerak," kata Kepala Pol PP Oki Rusdianto. (Red/t)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel