Pembangunan Jaletreng 2 Masih Dalam Proses Pemeriksaan BPK
Cipasera - Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait longsor beberapa waktu lalu yang terjadi di Taman Jaletreng 2, Serpong.
Dari pantauan media, saat ini proses perbaikan tanah longsor dan fasilitas publik yang rusak sudah selesai dikerjakan PT Adli Urdha, mengingat proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan kontraktor.
Kepala Bidang SDA pada DSDABMBK Kota Tangsel, Eka Pribawa mengatakan, ada sejumlah kerusakan di Taman Jaletreng 2 akibat curah hujan tinggi dan angin kencang pada 14 Maret 2022 lalu. Kerusakan antara lain terjadi pada tiga penutup atap pergola pecah dan tertiup angin kencang, penurunan tanah di area jogging track sepanjang 110 meter dan rusaknya saluran di sebelah jogging track sepanjang 60 meter.
"Semua sudah diperbaiki oleh pelaksana (PT Adli Urdha), karena masih masa pemeliharaan pelaksana (kontraktor). Perbaikan meliputi perbaikan 3 penutup atap pergola yang pecah diselesaikan selama 1 minggu, perbaikan penurunan tanah di area jogging track sepanjang 110 meter selama 2 minggu dan perbaikan saluran di sebelah jogging track sepanjang 60 meter selama 2 minggu," kata Eka, Kamis 14/4/22
Sementara soal longsor yang terjadi di lokasi, Eka mengaku bahwa lereng yang longsor tersebut memang belum dianggarkan untuk diturap pada Tahun Anggaran 2021 lalu. "Tahun ini (2022) sudah dianggarkan," kata dia.
Eka meyakini bahwa sejumlah kerusakan di Taman Jaletreng 2 bukan disebabkan oleh unsur kelalaian pembangunan.
Kepala DSDABMBK Kota Tangsel, Robbi Cahyadi menambahkan Taman Jaletreng 2 ini bakal melengkapi sejumlah ruang terbuka hijau yang menjadi program Pemkot Tangsel.
"Harapannya, taman yang berlokasi di Serpong ini bakal diterima masyarakat sebagai tempat berkumpul dan berkegiatan," tandasnya.
Robbi juga menyebut, pembangunan Taman Jaletreng 2 ini mendapat pendampingan Tim Probity yang terdiri dari unsur Inspektorat Kota Tangsel dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten. (*)