Kantor Bapenda Banten Digeledah Dua Jam Oleh Tim Pidana Khusus
Salah satu anggota tim memasuki mobil. (Foto : Banten Raya
Cipasera - Kejati ( Kejaksaan Tinggi) Banten bergerak cepat menangani dugaan penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang.
Tim Pidsus Kejati menggeledah Kantor Bapenda yang terletak di KP3B, Serang Banten, Jumat 22/4/2022.
Tim Pidsus yang terdiri 10 orang ini merangsek ke Bapenda sekira pukul 10.20 WIB. Menurut seorang pegawai tak mau disebut namanya, Tim Pidsus ini masuk kantor Bapenda langsung menuju ke ruang Kepala Bapenda (kaban) Opar Sohari.
Di ruangan Kaban, Tim Kejati sekitar dua jam. Tak terlihat Opar. Sekira jam 12.00, empat orang tim keluar berjaket hitam dengan membawa dokumen empat tas ransel.
Salah satu anggota Tim Pidus yang terlihat keluar ruangan Kaban yakni Yusuf Putra, Kasi Intel Kehati. Saat disapa wartawan, ia tak banyak bicara, bergegas pergi ke mobil.
"Ke Kasi Penkum saja, ke Kasi Penkum," kata salah satu penyidik.
Sekda Banten Al Muktabar yang berada di lokasi tak bicara detail. Kepada wartawan ia mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Itu lebih kepada aspek hukum, kita menghormati aspek hukum, hukum harus berjalan sesuai dengan hukum," ujar Muktabar tanpa menjelaskan masalah hukum yang terjadi.
Sehari sebelum penggeledahan, Kaban Opar Sohari dalam pertemuannya dengan anggota DPRD Banten mengatakan, empat orang pegawai Samsat Kelapa Dua yang diduga selewengkan pajak telah mengembalikan uangnya sebesar Rp 5,9 miliar.
"Yang jelas, Pak Opar Kepala Bapenda mengakui kejadian itu dan sudah ada dikembalikan, jumlahnya diralat Rp 5,9 bukan Rp 6,2 miliar," kata Ketua DPRD Banten Andra Soni seperti dikutip banyak media. (Red/d/rd/bn)