Ganjil - Genap Akan Diberlakukan Di Cilegon, Pandeglang dan Lebak. Ini Jadwalnya
Cipasera - Polda Banten akan memberlakukan nomor kendaraan " ganjil-genap" yang melintas menuju lokasi wisata, khusus pada destinasi wisata baik di Cilegon, Pandeglang dan Lebak, Banten.
Hal ini untuk mempermudah dan mengurangi kemacetan di jalan seperti tahun lalu.
"Ganjil Genap akan diberlakukan khusus ke lokasi-lokasi wisata, seperti yang pernah diberlakukan sebelumnya pada akhir tahun 2021 lalu, untuk kenyamanan para pengunjung" kata Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga pasca Rapat Koordinasi Internal, Senin, 18/04/22
Menurut Shinto, sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi, diprediksi terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang akan berwisata di wilayah Banten pada libur Idul Fitri 1443 mendatang. Masyarakat lokal yang tidak ikut mudik, potensial memadati lokasi-lokasi wisata termasuk wisata religi.
"Untuk kenyamanan warga yang adaptif dengan pencegahan penyebaran Covid-19, maka pemberlakuan ganjil genap di wilayah wisata menjadi salah satu pilihan aksi. Tapi jika masih terjadi kepadatan arus kendaraan, maka akan diberlakukan one way traffic pada jam-jam tertentu," papar Shinto.
Sebagaimana telah diimplementasikan tahun lalu, maka Polres Cilegon, Pandeglang dan Lebak akan mengadopsi lokasi titik-titik pengecekan yang sudah pernah dilakukan sebelumnya.d
"Saat ini Polda Banten terus mensosialisasikan pemberlakukan ganjil-genap kepada masyarakat, berlangsung H-7 hingga H+7 Idul Fitri. Sehingga masyarakat mendapat informasi yang komprehensif dan ikut berpartisipasi nanti," pungkas Shinto.(red/hm)