Wagub Minta Doa Ulama. Banjir Serang, Katanya Akibat Siklus
Cipasera – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta para tokoh alim ulama untuk mendoakan Provinsi Banten agar terhindar dari segala malapetaka.
"Permohonan ini, saya sampaikan mewakili Pemerintah Provinsi dan masyarakat Banten mengingat kita di Banten, khususnya di Serang, baru saja mengalami musibah banjir yang skalanya besar dan pertama dalam sejarah," kata Andika.
Hal itu disampaikan Andika Hazrumy pada peringatan Isra Mi'raj di Ponpes Jami'atul Ikhwan, Tunjungteja, Kabupaten Serang, Kamis (3/3/2022) malam. Acara digabung dengan istighasah kebangsaan dan haul masyayikh Nahdlatul Ulama.
Hadir pada acara tersebut Wakil Ketua PBNU KH Zulfa Mustofa, Ketua PCNU Kabupaten Serang M Robi IZT, dan Rais Syuriah PCNU Kabupaten Serang yang juga pengasuh Ponpes Jami'atul Ikhwan KH Tb A Khidori Yusuf. Turut hadir Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dan Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim.
Andika menjelaskan banjir di Kota Serang dan sekitarnya yang terjadi pada Selasa (1/3/2022) lalu disebabkan oleh intensitas hujan yang tinggi yang dalam catatan ilmu cuaca disebut sebagai hujan besar siklus 200 tahunan.
Akibatnya, kata Andika, Bendungan Sindangheula yang menampung air untuk aliran Sungai Cibanten yang melintasi Kota Serang menjadi kelebihan kapasitas. Kapasitas maksimal Bendungan Sindangheula sebesar 9 juta kubik. Namun akibat hujan intensitas tinggi yang terjadi mengakibatkan volume air di bendungan tersebut menjadi 11 juta kubik.
"Nah, kelebihan 2 juta kubiknya itu megalir secara alami ke aliran Sungai Cibanten," imbuhnya.
Aliran air yang alami itu menjadi persoalan kemudian, kata Andika, karena badan Sungai Cibanten mengalami penyempitan sehingga tidak mampu mengalirkan secara aman kelebihan volume air di Bendungan Sindangheula ke muara sungai di perairan laut Kota Serang.
"Jadi kemarin banyak yang bilang Bendungan Sindangheula jebol. Bukan jebol itu, tapi kelebihan kapasitas yang sebetulnya jika aliran sungainya tidak mengalami penyempitan, banjir tidak akan terjadi," ucap Andika.
Untuk itu, kata Andika, Pemprov Banten telah mendorong agar Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung dan Cidurian (BBWSC3) sebagai pihak yang berwenang atas Sungai Cibanten, untuk menormalisasi badan Sungai Cibanten.
"Kami sedang menunggu DED (detail enginering design) dari BBWSC 3. Nanti tiba pelaksanaanya, kami Pemprov Banten akan mendorong Pemerintah Kota Serang untuk melakukan penertiban DAS (daerah aliran sungai) di Cibanten," pungkas Andika.(red/*)