43 Orang Lulusan STAN Akan Bekerja di Pemkot Tangsel
Cipasera - 43 lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN ( sekolah tinggi akutansi negara) menerima SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai calon pegawai yang mengabdi di OPD (organisasi perangkat daerah) Kota Tangsel.
Penyerahan SK CPNS tersebut berlangsung di Ruang Blandongan, Balaikota Tangerang Selatan, Senin (14/3).
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, melihat potensi yang dimiliki lulusan STAN ini diyakini akan mampu membawa Tangsel menuju lebih baik dalam proses anggaran, keuangan dan lainnya.
Benyamin juga mengatakan, memahami bahwa saat ini major pendidikan sudah terbentuk secara spesifik. ”Jadi, keahlian yang dimiliki (lulusan STAN) juga semakin matang, sesuai dengan major yang dimiliki,” ujar Benyamin.
Menurutnya, dengan tugas yang semakin spesifik maka tantangan juga akan semakin besar. Jadi ke depannya, seluruh CPNS bisa meningkatkan lagi kemampuan di bidang yang dikuasai.
”Salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh CPNS ini adalah menghitung risiko, dengan begitu, hambatan yang dimiliki dalam proses menyelesaikan pekerjaan bisa ditangani,” ujarnya.
Sebagai CPNS yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, Benyamin juga berpesan bahwa menjadi bagian dari Pemkot Tangsel setiap orang harus menjaga kesantunan. Sehingga mampu memberikan citra yang baik kepada masyarakat.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangerang Selatan, Fuad menjelaskan bahwa dari 43 orang yang dilantik menjadi CPNS Kota Tangsel, 23 orang di antaranya akan menjadi staf pengelola keuangan yang ditempatkan di seluruh OPD.
Selain itu, tiga orang pengelola anggaran akan berkerja di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan. Lalu Verifikator Anggaran sebanyak dua orang juga akan dimasukkan ke BPKAD juga.
”Dan ada satu orang untuk Pengelolaan Barang Milik Negara di BPKAD juga,” ujarnya.
Tak ketinggalan, ada yang di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang menerima satu orang pengelola data dan dokumentasi pajak. Lima orang verifikator pajak dan dua orang penagihan dan pengawasan. (Red/Ris)