Pria Ini Dicokok Polisi Gegara Jual Istrinya Di Michat
AR di kantor polisi
Cipasera - Entah setan mana yang merasuki AR sehingga tega menjual istrinya yang cantik di aplikasi Michat. Dan anehnya, istrinya berisial EE pun tak protes. Alhasil, perbuatan AR dibongkar polisi. Kini AR ditetapkan jadi tersangka. Hancurlah nasib karyawan swasta di Jakarta ini.
Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, polisi sudah menetapkan AR sebagai tersangka dan menahannya.
“Tempat kejadian berada di sebuah kosan di Kaligandu, Kota Serang,” ujar Maruli kepada wartawan, Minggu (27/3/2022) malam.
Masih menurut Kapolres, AR mempromosikan istrinya melalui Michat untuk menarik pelanggan. Ketika ada calon pelanggan, AR kemudian melakukan negosiasi untuk menentukan tarif.
“Selesai melaksanakan ‘tugas’, EE kemudian memberikan uang bayaran kepada suaminya,” ungkap Kapolres.
Dari tangan tersangka, kata Kapolres, Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 500.000, lima bungkus alat kontrasepsi, satu bungkus alat kontrasepsi terpakai, dua dus kecil kartu perdana, dan satu ponsel.
Kapolres menyebutkan AR melakukan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain itu, AR juga turut serta melakukan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO serta Pasal 296 dan Pasal 506 KUHPidana. (Red/*)