Polda Banten Tengarai Ada Aktor Intelektual Di Kasus Minyak Goreng "Premium" Oplosan

             Tersangka AR

Cipasera - Polisi menengarai, ada aktor intelektual di  kasus minyak goreng curah yang  dikemas jadi premium di Banten.

Sebab, menurut Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga,  fakta hukum terkini dari hasil penyidikan,  tersangka AR (27) hanyalah  merupakan operator dari kepentingan pemodal besar,  yang menjadi aktor intelektual dalam sindikat pidana minyak goreng curah tersebut.

“Penyidik sudah mengidentifikasi aktor intelektual di atas AR, dan akan segera melakukan upaya hukum terhadap yang bersangkutan,” jelas Shinto, Kamis 31/3/22. 

Shinto lebih jauh mengatakan,  pemesanan atau Delivery Order (DO) minyak goreng (migor) curah untuk dikemas ulang di TKP sepenuhnya di bawah kendali aktor intelektual, pasca migor curah sampai. Tugas AR disitu melakukan pengemasan juga pendistribusiannya

“Sesuai dengan bukti dokumen, aktor intelektual telah memesan 200 ton kepada sumber barang. Namun baru diantar 2 DO sebanyak sekitar 40 ton datang ke lokasi pada 14 Maret 2022, dan sudah dikemas dengan merk LABAN dan bahkan telah didistribusikan ke pasar. 

 "Migor curah sisa berhasil dilakukan penyitaan oleh penyidik berupa kemasan merk LABAN sebesar 1.300 liter dan dalam bentuk curah di toren sekitar 5 ton,” ungkapnya.

Shinto menambahkan, untuk keuntungan ekonomis yang dapat dinikmati oleh aktor intelektual bisa mencapai Rp250 juta per bulan yang diperoleh dari peningkatan harga migor curah ke migor kemasan premium.

“Tersangka AR bahkan mendapatkan gaji bulanan sekitar Rp 10 juta dari aktor intelektual tersebut,” tutupnya. (Red/bhm)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel