Gagahi Anak Tiri Di Bawah Umur, Ditangkap Malah Mau Bunuh Diri
Istri MN Melapor ke polisi
Cipasera - Akibat perbuatannya hidup MN (60) warga Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Banten akan sengsara puluhan tahun. Sebab MN bakal diganjar hukuman berat lantaran memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur.
Bapak bejad ini resmi dilaporkan ke Polres Serang oleh isterinya yang tidak lain ibu kandung korban pada Sabtu (05/03). Dalam laporan terungkap, perbuatan asusila ini ternyata telah dilakukan pelaku sejak tahun 2021.
“Perbuatan cabul yang dilakukan MN disebut telah berlangsung dari tahun 2021. Kasusnya sudah dilaporkan dan kini dalam penyidikan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Minggu (6/3/2022).
Yudha menjelaskan jika MN yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya belum dilakukan pemeriksaan karena masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang, karena sebelumnya berupaya bunuh diri dengan pisau saat hendak ditangkap polisi.
“Terhadap tersangka belum dilakukan pemeriksaan karena masih dalam perawatan akibat upaya bunuh diri. Setelah dinyatakan sehat oleh dokter, pemeriksaan segera dilakukan penyidik Unit PPA,” kata Yudha.
Seperti diberitakan, MN menjadi pelampiasan kemarahan warga setelah diketahui memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun. Perbuatan bejad tersebut dilakukan sejak tahun 2021 disaat ibu kandung korban tidak berada di rumah.
Kemarahan warga berhasil diredam oleh kepala desa (Kades) setempat dan tersangka langsung diamankan. Menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Kades tersebut menghubungi aparat kepolisian.
Perbuatan MN terungkap setelah korban bercerita kepada tetangga dan gurunya. Pengakuan korban tersebut kemudian sampai kepada telinga warga yang lain. Mereka kemudian berbondong-bondong mendatangi kediaman tersangka.
Setelah mendapat laporan, personel Polsek Petir segera mendatangi lokasi dan selanjutnya mengamankan MN untuk dibawa ke Polres Serang. Namun dalam perjalanan, tak diduga-duga, MN yang ada dalam kendaraan nekat menghujamkan sebilah pisau ke bagian perut.
Menurut dugaan sementara, pelaku frustasi karena malu perbuatannya diketahui masyarakat dan harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum.
“Pelaku memang sempat mencoba bunuh diri saat diamankan di dalam mobil semalam. Pelaku ternyata membawa pisau, personel tidak mengetahui ada dimana pisaunya ketika itu,” tambah Yudha.
Mengetahui yang diamankan berusaha bunuh diri, personel yang ada dalam kendaraan langsung bereaksi dan berhasil merebut pisau dari tangan tersangka.
Pelaku yang terluka langsung dilarikan ke RS dr. Drajat Prawiranegara Serang untuk mendapatkan pertolongan medis. (Red-BN/*)