Buntut Hinaan Lurah Tumpang. Kepala Dinas Diminta Dicopot
Bupati Zaki Iskandar
Cipasera - Puluhan Jurnalis dan aktivis LSM meminta agar Bupati Tangerang mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (Pemdes) yang dinilai gagal bina Kades. Tuntutan tersebut disampaikan Koordinator Aksi Catur saat menggelar demo Rabu (9/3/2022) di depan Kantor Bupati.
Catur mengatakan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa merupakan dinas yang diberikan kewenangan untuk mengurus dan membina Kepala Desa. Terlebih DPMPD diberikan anggaran untuk melakukan latihan dasar kepemimpinan (LDK).
“Kami meminta agar Kadis DPMPD dicopot,” terang Catur.
Catur menambahkan, dirinya mengajak kepada insan Pers dan wartawan untuk menolak hinaan atau pelecehan moral yang disampaikan oknum Kades Wanakerta Tumpang Sugian melalui Voice Note yang telah beredar luas.
Tumpang Sugian, kata Catur sebagai orang nomor satu di Desa Wanakerta sangat tidak mengerti untuk menghargai mitra kerjanya. Dimana, lanjut Catur, LSM dan Wartawan sendiri merupakan pilar keempat bagi Demokrasi.
“Demonstrasi yang kami gelar ini sebagai bentuk penolakan atas ucapan Lurah Tumpang Sugian (LTS),” tandasnya.
Kejadian ini sambung Catur tidak terjadi oleh Kades lain dalam logika hukum ucapan LTS mengandung unsur ujaran kebencian dan pencemaran nama baik serta memiliki delik pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 45 UU No. 19 Tahun 2016, atau UU No. 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Sebelumnya, telah beredar luar pesan suara LTS melalui WAG yang terkesan meremehkan LSM dan Wartawan. Dalam rekaman tersebut, Kades Wanakerta menyebutkan nominal uang yang dikaitkan dengan kedua profesi tersebut.
“Kepala Desa angkatan tanggal 10 bulan 10, bukan kepala desa kaleng-kaleng. Kepala desa baja full. Baja Krakatau Steel. Wartawan LSM, lewat! Mau 50 ribu dikasihin amplop, silahkan. Tidak mau? Akan saya tunjukan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi Bandung, ya! Jangan macem-macem LSM sama wartawan ke LTS (Lurah Tumpang Sugian-red), ya!” kata Tumpang, dalam pesan suaranya yang beredar, Minggu 6 Maret 2022. (Red/bn)