22.500 Lebih Botol Miras Hasil Operasi Maung 2021 Dimusnahkan
Cipasera - Puluhan ribu botol minuman keras (miras) hasil operasi Pekat Maung 2021 dimusnahkan di depan Mapolda Banten, Kamis 23/12/2021.
Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto mengatakan pemusnahan miras ini merupakan hasil operasi Pekat Maung 2021, "Hari ini Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (Miras) yang dilaksanakan hasil dari operasi pekat maung 2021 sejak 14 Desember 2021 hingga 22 Desember 2021. Ini keseriusan Polda Banten memerangi penyakit masyarakat. Minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan kamtibmas,"kata Rudy Heriyanto.
Selanjutnya Rudy Heriyanto menyampaikan, "Puluhan Ribu botol ini didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti cafe, distributor, toko-toko jamu yang menyediakan minuman beralkohol. Kita sisir mulai dari cafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil dan toko jamu,” lanjut Rudy Heriyanto.
Rudy Heriyanto juga mengatakan, tujuan operasi pekat maung 2021 untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat menjelang Nataru. Dalam operasi pekat maung 2021 Polda Banten berhasil mengamankan 22.927 botol miras, 42 jerigen miras, dan 10 plastik miras.
Sasaran operasi selain miras, kata Rudy Heriyanto, pihaknya juga mengamankan berandal jalanan yang sangat meresahkan masyarakat. Polda Banten dan Polres jajaran mengungkap kasus berandal jalanan sebanyak 49 kasus, diantaranya kelompok pelajar. Kasus prostitusi sebanyak 14 kasus, yaitu prostitusi berkedok panti pijat,"ungkap Rudy Heriyanto.
Sementara itu, di tempat yang sama Wakil Ketua MUI Provinsi Banten KH Mahmudi mengapresiasi pemusnahan miras hasil operasi pekat maung 2021, "Kami sangat mengapresiasi Polda Banten dan Polres Jajaran yang telah melaksanakan operasi pekat maung 2021 dan mengamankan puluhan ribu barang bukti miras,"kata KH Mahmudi. (Red/ris)