Residivis Nekad Curi Komputer Puskesmas, Diancam 7 Tahun Penjara

        barang bukti


Cipasera - Polisi  menggagalkan pencurian komputer dari Puskesmas Banjarsari, yang digunakan untuk mendata vaksinasi. Peristiwa itu terjadi Jumat malam, 27 November 2021 lalu,  sekitar pukul 23.00 wib.

Kejadian berawal saat petugas keamanan berpatroli di sekitar puskesmas. Saat masuk ke dalam ruangan melihat ada tiga orang yang sedang mencuri komputer, kemudian melaporkannya ke Polsek Cipocok.

"Kanit Reskrim Polsek Cipocok mendapatkan laporan dari petugas keamanan di puskesmas mengenai pencurian dengan pemberatan," kata Kanit Reskrim Polsek Cipocok, Ipda Irwan Nova, dikantornya, Rabu (01/12/2021).

Satu pelaku berhasil ditangkap berinisial MI, dua lainnya, SN dan SY masih dalam pengejaran polisi. Identitas pelaku dan kendaraan yang digunakan sudah diketahui polisi.

Saat melancarkan aksinya, para pelaku memecahkan kaca puskesmas, kemudian MI masuk ke ruang komputer di lantai dua. Pelaku lainnya, SN dan SY menunggu komputer di lantai satu, yang dikirim oleh MI menggunakan tali yang sudah disiapkan.

"Pelaku MI memang sebelumnya pernah mencuri dan baru beberapa bulan keluar dari lapas," terangnya.

Polres Serkot mengenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. Kapolres Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea menghimbau masyarakat untuk terus bersama-sama meningkatkan keamanan dan melapor ke polisi terdekat, jika menemukan tindak kejahatan.

"Pasal 363, ancaman hukuman 7 tahun penjara. Mari bergotong royong menjaga keamanan bersama. Jika menemukan kejahatan, segera lapor ke polisi terdekat," kata Kapolres Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Rabu (01/12/2021).

Tercatat ada sekitar 11 ribu data masyarakat yang sudah di vaksin, berada di komputer tersebut. Beruntung data tersebut tidak disalahgunakan oleh para pelaku.

"Saya selaku kepala puskesmas mengucapkan terima kasih ke Polsek Cipocok yang cepat ke lokasi menangkap pelaku," kata Kepala Puskesmas Banjarsari, Yulina, Rabu (01/12/2021).

Menurut Yulina, empat komputer yang akan di curi pelaku berisikan data vaksin masyarakat hingga laporan puskesmas. Karena keperluan kerja dan melanjutkan vaksinasi untuk terciptanya herd immunity, komputer itu dipinjam pakai oleh Puskesmas.

"Untuk komputer, sementara mau saya pinjam pakai dahulu, karena dibutuhkan untuk pelayanan di puskesmas dan jika dibutuhkan siap dibawa ke persidangan," jelasnya. (ris)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel