Tahanan Polda Banten Dialihkan Ke Rutan Serang
Tahanan yang dipindahkan.
Cipasera - Sekira 10 Tahanan rumah tahanan Polda Polda Banten dialihkan ke rutan kelas IIA Serang pada Jum'at (10/12). Kegiaran tersebut dihadiri Dirtahti Polda Banten AKBP Dr. H. Agus Rasyid dan staf dan staf pelayanan tahanan rutan kelas IIA Serang.
Dr. H. Agus Rasyid mengatakan, pengalihan tahanan ini dengan tujuan mewujudkan situasi rutan Polda Banten yang kondusif dan menjaga supaya tidak terjadi penumpukan tahanan di rutan Polda Banten.
"Kami melakukan pengalihan tahanan dari rutan Polda Polda Banten ke rutan kelas IIA Serang dengan jumlah tahanan yang yang dialihkan sebanyak 16 orang agar bisa kondusif dan tidak terjadi penumpukan tahanan di rutan Polda Banten,"kata Agus Rasyid
Selanjutnya Agus Rasyid mengatakan, kegiatan ini untuk menjalin sinergitas dan kerjasama antara rutan Polda Banten dan rutan kelas IIA Serang, "Sinergitas dan kerjasama antara rutan Polda Banten dengan rutan klas IIA Serang selama ini sangat baik, dan untuk kedepan semoga menjadi lebih baik,"tutup Agus Rasyid. (Red/hms)