Buruh Menilai, Pencopotan Kepala Satpol PP Oleh Gubernur Tidak Tepat
Cipasera - Pencopotan kepala Satpol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dinilai tidak tepat. Sebab Satpol PP dan Kepolisian sudah menjalankan SOP dengan benar.
Hal itu dikatakan seorang buruh, anggota KSPI Kab Tangerang Eka Budi, Kamis, (30/12/2021).
Menurut Eka, sebaiknya Gubernur Banten mengintrospeksi diri karena sebelum demo yang merangsek ke ruang kerja gubernur, buruh telah beberapa kali menyampaikan aspirasi ke Pemprov Banten. Namun pintu dialog selalu tertutup. Selain itu Eka menilai kalau mencopot Kasat Pol PP Provinsi Banten tidak tepat karena yang membidangi serikat pekerja adalah Disnaker.
“Kalau mau mencopot jangan Kepala Satpol PP, lebih cocok Kepala Disnaker saja yang dicopot,” terang Eka.
Sebagai pemimpin tentunya Gubernur Banten harus berpikir bijak. Jangan mengedepankan egoisme karena buruh melakukan hal seperti itu juga ada penyebabnya. Selain karena tidak didengarnya aspirasi buruh. Yang lebih menyakitkan adalah karena Gubernur pernah mengeluarkan stetmen yang menyakiti buruh, dengan menyuruh pengusaha untuk mencari pegawai baru jika karyawannya tidak mau dengan gaji yang sudah ditetapkan oleh Pemprov Banten.
“Seharusnya pak Gubernur Banten jangan mengeluarkan stetmen yang provokatif. Lebih baik berdialog dengan buruh karena kalau terjadi chaos saat aksi yang disalahkan aparat kepolisian. Padahal Kepolisian sudah maksimal mengamankan aksi demo buruh,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Banten, Agus Supriyadi dicopot dari jabatannya buntut aksi buruh yang melakukan demonstrasi dan menduduki ruang kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim pada Rabu (22/12/2021).
Gubernur Banten membebastugaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dari jabatannya berdasarkan SK Nomor: 821.2/Kep.221/ BKD. (Red-BN)