Tiga Pasangan "Kumpul Kebo" Ditangkap. Ortu Mereka Dipanggil

      ilustrasi


Cipasera -  Polisi  tampaknya tidak memberi ruang sedikitkpun kepada pasangan-pasangan "kumpul kebo" atau pasangan  bukan suami-istri yang tinggal bersama di kos maupun kontrakan.

Untuk memberantas hal itu, Polsek Cipocok Jaya membentuk tim sepertiga kekuatan untuk melaksanankan kegiatan operasi  razia-razia kamar kos yang ada di sekitar kawasan kecamatan Cipocok Jaya, Minggu 21/11 pukul 02.00 WIB .

Operasi yang dilakukan dilatarbelakangi banyaknya laporan dari masyarakat sekitar kos, yang sering mendapati penghuni kos yang membawa pasangannya ke dalam kos. Masyarakat menjadi resah dan akhirnya melapor ke Polsek Cipocok Jaya .

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S. IK., M. H melalui Kapolsek Cipocok Jaya AKP Boy Achmad Saefudin mengatakan, operasi pekat ini kami lakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat yang masuk ke Polsek Cipocok Jaya terkait kos-kosan yang penghuninya bebas membawa pasangan bukan muhrim.

 "Atas laporan dan keresahan warga ini, kami melakukan penyisiran dan razia di sejumlah kos-kosan yang ditenggarai sebagai tempat kost pasangan kumpul kebo," ujar Kaposek Cipocok Jaya AKP Boy 

Dari hasil operasi penyisiran, ditemukan tiga pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim. Pasangan yang bukan muhrim ini diamankan dari tempat kos yang berada di lingkungan Cipocok Jaya Kecamatan Cipocok Jaya .

“Tadi ada tiga pasangan yang kami amankan, karena saat ditanya surat-surat nikah tidak bisa menunjukkan. Ada juga empat orang yang harus di test urine, namun hasilnya negatif. Jadi hanya tiga pasangan yang dibawa untuk di data oleh Polsek Cipocok Jaya ,” ujar AKP Boy,

Untuk ketiga pasangan yang terjaring, AKP Boy mengatakan akan mendata dan memanggil orang tua masing-masing pasangan untuk ikut melakukan pembinaan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel