Polda Metro Tetapkan 5 Oknum Pemuda Pancila. Diduga Aniaya Polisi
Cipasera - Polda Metro Jaya menetapkan 5 tersangka baru dalam kasus penganiayaan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali. Mereka tercatat sebagai anggota ormas Pemuda Pancasila.
"Saat ini ada penambahan lima tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Selasa, 30 November.
Para tersangka ini berinisial AS (18), WH (35), DH (28), ACH (29). Dalam rangkaian kasus ini, mereka memiliki peran yang berbeda.
Untuk tersangka AS berperan mengejar, menarik, dan memukul korban. Kemudian, WH berperan memprovokasi, mengejar, dan memukul korban
Selanjutnya, tersangka DH berperan mengejar, memukul, dan menendang korban. Tersangka lainnya yakni ACH berperan memukul korban dengan menggunakan kayu.
Terakhir, tersangka kelima yakni MBK yang berperan mengejar, menarik, dan memukul korban dengan tangan kosong.
"Kita ungkap berdasarkan tentunya CCTV yang membuktikan bahwa pengeroyokan yang dilakukan terhadap AKBP Dermawan Karosekali," papar Zulpan.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut dalam kasus ini masih ada kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka. Sebab, kasus ini terus didalami.
"Masih memungkinkan, hasil identifikasi masih sangat memungkinkan akan menambah jumlah tersangka," kata Tubagus.
Sementara perihal motif penganiayaan, Tubagus belum bisa menyampaikannya. Sebab, keterangan para tersangka masih terus didalami.
"Untuk motif masih kita dalami lebih jauh lagi," kata Tubagus.
Dengan penetapan tersangka ini, lima orang itu dipersangkakan l dengan Pasal 170, 212, 216, serta 218 KUHP. Mereka terancaman sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara.
Sebagai informasi, dalam rangkaian kasus ini, sebelumnya polisi telah menetapkan 16 orang tersangka. Para tersangka terbagi menjadi dua klaster.
Untuk 15 orang di antaranya dijadikan tersangka dalam kasus kepemilikan senjata tajam.
Selain itu, polisi juga menemukan dua butir peluru. Polisi bakal menyelidiki pemilik serta asal-muasal dua butir peluru tersebut.
Polisi juga menetapkan satu tersangka terkait penganiayaan terhadap polisi saat berdemo di depan gedung DPR/MPR. (VOI)