Korupsi lahan SMKN 7 Tangsel, Satu Saksi Tak Hadiri Pemeriksaan Tanpa Konfirmasi
Lahan yg diduga dikorup
Cipasera - Hingga Rabu, 24/11/2021 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan.
Terakhir, Senin 22/11/2021, KPK melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK terhadap saksi dari swasta Agus Kartono dan Anastasia W Lesmana Thio. Agus kuasa dari penjual lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan.
"Yang bersangkutan didalami pengetahuannya mengenai kuasa dari penjual kepada saksi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis seperti dikutip kompas, Selasa (23/11/2021).
Namun sesuai agenda pemeriksaan yang terjadwal, Anastasia W Lesmana Thio yang juga sebagai saksi tidak hadir. Ketidakhadirannya tanpa konfirmasi kepada tim penyidik.
"KPK mengimbau untuk kooperatif hadir pada jadwal pemeriksaan selanjutnya," ucap Ali tanpa memberi isyarat sanksi yang dikenakan bila panggilan berikutnya tak dipenuhi.
Dalam kaitan dugaan korupsi kasus penjualan lahan untuk SMKN Tangerang Selatan, tim penyidik KPK telah menggeledah beberapa rumah dan kantor di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor pada Selasa (31/8/2021).
Namun, hingga hari ini, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.(red/kps)
Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan dilakukan.