Jalur Tol Serang - Panimbang Tahap
Cipasera - Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Banten mensurvei Jalur Tol WSP Serang – Panimbang Tahap I. Survei yang dipimpin oleh Kanit Sat PJR AKP Bambang Ahmad ini dilaksanakan, Senin (15/11).
Jalan tol seksi 1 Serang-Rangkasbitung sepanjang 26,5 km sudah mendapatkan sertifikasi laik operasi dari Dirjen Bina Marga pada tanggal 12 November 2021 lalu dan direncanakan akan di resmikan oleh Presiden RI.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo melalui Kasat PJR Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan bahwa Sat PJR Ditlantas Polda Banten melaksanakan survey jalur untuk kegiatan VVIP protokol kenegaraan di Tol Serang – Panimbang Tahap I dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan bermotor.
“Satuan PJR Ditlantas Polda Banten melaksanakan Survey Jalur untuk kegiatan VVIP Protokol Kenegaraan di Ruas Jalan Tol Serang – Panimbang Tahap I dengan menggunakan kendaraan bermotor sehingga kegiatan nantinya berjalan aman, tertib dan lancar,” Kata Kompol Kamarul.
“Survey rute perjalanan ini merupakan Prosedur Patwal untuk mengetahui rute perjalanan utama dan rute alternatif,” lanjut Kamarul.
“Pengambilan keputusan rute jalan yang akan dilalui berdasarkan hasil survey dari personel PJR, dengan mempertimbangkan situasi jalan (kepadatan arus lalu lintas), banyaknya tikungan, dan kondisi jalan yang akan berpengaruh kepada keamanan objek yang dikawal dan jarak tempuh,” tutup Kompol Kamarul.(red/lex)