34 STNK Disita Saat Razia zknalpot "Brong"
Sabtu, 13 November 2021
Edit
Cipasera – Polisi lakukan razia knalpot brong kendaraan roda dua dan mobil di seputar Kota Serang, Jumat, 13/11/2021
Kanit Regident Lantas Polres Serang Kota Iptu Jimmi Farid M mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan menilang dan menahan STNK atau SIM serta menahan kendaraan yang menggunakan knalpot Brong. Sebab itu mengganggu ketenangan warga
Adapun tujuannya agar situasi kamseltibcarlantas tertib, aman dan lancar serta membantu ketenangan masyarakat.
Dalam razia di depan Mapolres Serang Kota pada Jumat malam petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, motor 2 unit, STNK 34, mobil dan SIM 2
"Razia ini berjalan lancar serta dan menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker," kata Jimmi.).(red/rl)