11 THM Akan Dirobohkan Di Serang. Lokasi Dijaga Aparat Gabungan
Cipasera - Polres Serang Kota bersama TNI, membantu Satpol PP Kabupaten Serang, yang akan membongkar bangunan THM ( tempat hiburan malam) di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.
Pengamanan dilakukan sejak Senin pagi, 11 November 2021, sekitar pukul 09.00 wib hingga sore, sekitar pukul 16.30 wib. Perbantuan pengamanan akan dilanjutkan, sesuai permintaan dari Pemkab Serang.
"Banyak (personil yang diterjunkan), dari Polres, Brimob, Polsek, TNI, kita memback up Satpol PP Kabupaten Serang, dalam rangka penertiban tempat hiburan malam. Sampai sore kegiatan berlangsung, mungkin besok atau lusa kita lanjutkan," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, dilokasi, Senin (15/11/2021).
Pemkab Serang yang diwakili Asisten Daerah (Asda) I, Nanang Supriatna mengatakan, dari 11 lokasi THM yang akan dihancurkan, baru dua gedung. Itupun belum dihancurkan menggunakan alat berat yang sempat dibawa oleh Pemkab Serang.
"Sudah ada (yang dibubarin), sudah ada 11, (sudah ada yang di robohkan) sebagian, ada dua. (Sudah dirobohkan total) belum," kata Asda I Pemkab Serang, Nanang Supriatna, dilokasi yang sama, Senin (15/11/2021).(red/*)