Potret Buram Prestasi Olahraga di Banten
"Sudah menjadi tugas Ketua Koni dan Kepala Daerah Provinsi untuk memastikan terwujudnya prestasi atlet dalam kompetisi olahraga nasional!" tegas pemerhati sosial budaya AKBP Dr. Dewa Wijaya. SH. MH. mengawali pembicaraannya dengan awak media pada salah satu kesempatan di Tangerang, Minggu 24/10/21.
Kalimat tersebut diungkapkan dengan nada keras oleh Dewa yang diketahui aktif membina olahraga Shorinji Kempo selaku Ketua Perkemi Prov. Banten. Kalimat itu juga merupakan bentuk kekecewaan Dewa, terhadap tampak pasifnya pemerintah daerah dan Koni Provinsi Banten dalam mendukung perjuangan meraih preastasi pada PON XX yang baru lalu ini.
"Semua daerah lain sejak jauh hari sudah mendeklarasikan dengan terang bonus yang akan diberikan kepada atlet peraih medali. Cara itu sangat strategis untuk menggembleng semangat juang atlet dan timnya untuk meraih prestasi. Sementara Banten sama sekali tidak ada yang seperti itu. Bahkan acara penyambutan untuk atlet yang pulang pun sama sekali tidak ada. Padahal mereka sudah berjuang mempertaruhkan segalanya di Papua kemarin. Kita kan sama-sama tahu seperti apa kondisi Papua,"ungkap Dewa dengan nada ketus.
"Ini bukan hanya tentang nilai nominal semata. Namun bonus bagi atlet ini, merupakan satu bentuk realisasi nyata dari perhatian pemerintah daerah pada dunia olahraga," sambung pria yang dikenal sudah lama aktif dalam dunia kempo ini.
Tampak tidak adanya perhatian serius dari Koni dan Pemda Banten untuk atlet ini, dinilai Dewa sebagai langkah mundur yang akan membuat atmosfir olahraga di Provinsi Banten menjadi terpuruk. Padahal menurutnya sudah sangat jelas bahwa tugas utama dibentuknya Koni adalah untuk membawa olahraga daerah meraih prestasi yang membanggakan. Dan juga menjadi salah satu tugas utama bagi Kepala Daerah.
"Miliaran rupiah uang rakyat dialokasikan melalui Koni dan Pemda untuk tujuan meraih preastasi dan kebanggan bagi daerah dari dunia olahraga ini. Namun tidak tampak ada niatan serius dari mereka untuk mewujudkan tujuan utama diberikanya anggaran itu," sebut Dewa melanjutkan penilainya terhadap kinerja Koni dan Pemda dalam mendukung prestasi olahraga.
"Meski mungkin mereka menilai bahwa pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang tersalur melalui Koni, mungkin sudah sesuai secara administrasi. Namun bukan tidak bisa untuk dilakukan investigasi hukum secara lebih rinci, merujuk pada tidak tercapainya tujuan akhir pengalokasian uang rakyat itu. Kita sama-sama tahu tujuan penggunaan uang daerah yang disalurkan melalui Koni ini adalah prestasi atlet." ungkap Dewa yang pernah mengemban beberapa jabatan Penyidik Tipikor di Polda Metro dan Mabes Polri tersebut.
"Sudah menjadi kewajiban bagi pengemban jabatan publik, untuk mewujudkan tujuan dibentuknya organisasi pemerintah yang dipimpinnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, ada uang rakyat yang teralokasi dan terpakai. Jika tujuan organisasi tidak tercapai, maka sangat wajar jika ada instansi yudikatif sebagai pengawas yang mengambil peran dengan memulai langkah-langkah hukum. Karena bisa jadi ada dugaan ketidak sesuaian penggunaan uang rakyat dalam organisasi itu." ungkap Doktor Ilmu Hukum itu.
Jelang akan bergantinya kepengurusan Koni Banten dalam waktu dekat ini, Dewa berharap agar nantinya bisa terpilih sosok ketua yang amanah dan bisa sepenuhnya berjuang untuk kemajuan prestasi olahraga daerah. Sosok orang yang bisa dinilai sebagai pihak yang sudah tidak lagi berambisi untuk mengutamakan kepentingan pribadinya semata.
Untuk itu ia mengusulkan adanya syarat tambahan sebagai barometer kesiapan calon pemimpin Koni selanjutnya. Pertama, Calon Ketua Koni haruslah berasal dari ketua salah satu cabor yang masih aktif, agar memiliki data dan pengalaman segar tentang kondisi Koni saat ini. Kedua, calon ketua baru harus berani menghibahkan dana segar minimal senilai 1 milyar rupiah untuk mendorong akselerasi semangat perjuangan meraih prestasi. .(*)