Kasus Dua Oknum Polisi Dilimpahkan Ke Satbrimob Polda Jaya. Ini Kata Kapolres TangerangAkan Diproses

 

Cipasera - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan sebanyak dua orang oknum anggota kepolisian diduga telah terlibat dalam kasus politik uang (money politic) pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang, Banten.

Kedua oknum polisi yang terlibat politik uang tersebut berinisial SU (40) dan SO (43), keduanya berpangkat Bripka yang berdinas di Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

"Ya benar, ada dua oknum polisi. Sekarang sudah dilimpahkan kasusnya ke Satbrimob Polda Metro untuk diporses pelanggarannya," ucap Kapolres Wahyu melalui pesan singkatnya di Tangerang, Senin.

Ia menyebutkan, jika saat ini pihaknya telah menyerahkan kasus pelanggaran yang dilakukan oleh kedua oknum aparat itu ke asal satuan mereka bertugas untuk diproses lebih lanjut.

"Akan diproses secara lidik dan sidik pastinya," katanya.

Sebelumnya dari informasi yang didapat, bahwa pada Sabtu (9/10), sekitar pukul 13.00 WIB petugas patroli dari Polsek Panongan mengamankan kedua oknum posisi yang sedang mengawal tim sukses salah satu calon Kades di Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Selain itu pada pengamanan tersebut, juga diketahui ada sejumlah orang sedang membagi-bagi uang kepada warga sekitar agar memilih calon Kades tersebut.

Selanjutnya,petugas dari Polsek Panongan pun langsung mengamankan sejumlah kelompok orang dan oknum polisi itu ke Mapolresta Tangerang untuk kepentingan penyelidikan.

Sementara, pada pelaksanaan Pilkades serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang sudah digelar pada Minggu (10/10) lalu, dan kini proses Pilkades tersebut sudah memasuki tahapan pemungutan jumlah surat suara. (Antara)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel