4097 Aparat Akan Disebar Saat Pemungutan Suara Pilkades Pandeglang
Cipasera - Pemungutan suara Pilkades (pemilihan kepala desa) akan berlangsung 17 Oktober 2021 di Kabupaten Pandeglang Prov Banten.
Melihat momen pilkades rawan keamanannya, Polda Banten siap mengamankan pelaksanaan Pilkades Kabupaten Pandeglang.
Kapolda Banten IJP Dr. Rudy Heriyanto melalui Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga mengatakan, Pada pelaksanaan Pilkades Pandeglang, pihaknya BKO 1.150 Personel untuk mengamankan Pilkades.
“Untuk pelaksanaan Pilkades di Pandeglang, yang akan ikut sebanyak 206 desa dari 32 Kecamatan dengan TPS (tempat pungut suara) 1.263 TPS,” kata Shinto Silitonga, Selasa (12/10) di Ruang Rupatama Polda Banten.
Shinto Silitonga menjelaskan, tahapan Pilkades di Kabupaten Pandeglang 11 sampai 13 Oktober 2021 tahap kampanye, lalu 14 sampai 16 Oktober 2021 tahap masa tenang, untuk tanggal 17 Oktober 2021 tahap pemungutan dan perhitungan suara, lalu 18 Oktober penetapan calon terpilih oleh panitia Pilkades kepada BPD, selanjutnya 19 sampai 21 Oktober 2021 penetapan hasil perolehan oleh BPD dan Camat, dan pada tanggal 22 sampai 10 Oktober 2021 penetapan keputusan Bupati tentang pengesahan pengangkatan kades terpilih.
Dalam kesempatan tersebut Shinto menambahkan bahwa Polda Banten melibatkan 1.150 Personel untuk di BKO kan, dan di bantu oleh satuan TNI serta linmas sebanyak 2.947 Personel.
“Total personel pengamanan Pilkades tersebut adalah sebanyak 4.097 personel yang tersebar di 1.263 TPS yang ada di Kabupaten Pandeglang untuk mewujudkan Pilkades yang aman, sehat dan kondusif,” Ujar Shinto Silitonga.
Shinto Silitonga menyampaikan bahwa personel juga akan fokus pada upaya mengantisipasi agar Pilkades tidak menjadi cluster baru Covid-19 dengan cara mendorong serbuan vaksinasi di daerah pemilihan.
Terkahir, Shinto Silitonga menjelaskan, sesuai perintah Kapolda Banten, segala bentuk gangguan keamanan dalam pelaksanaan Pilkades akan dilakukan penegakan hukum yang tegas. (red/wp)