1276 Polisi Diterjunkan Untuk Amankan Pilkades Kab Serang. Tak Boleh Bawa Senpi.

Coblosan Pilkades . (Ilustrasi)

Cipasera -  Pilkades (pemilihan kepala desa ) se Kabupaten Serang, Banten akan dilaksanakan pada Minggu 31 Oktober 2021. 

Pantauan media di Kab Serang, semua unsur keamanan seperti Sat Pol PP, TNI dan Polri  akan turun ikut mengamankan supaya pilkades berjalan sukses.

Untuk  polisi, menurut Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga, Polres Serang, Polres Serang Kota, dan Polres Cilegon akan diterjunkan untuk mengamankan. Pengamanan akan  dilaksanakan  di 144 Desa yang tersebar di 29 Kecamatan dan 1.444 TPS. 

"Rincianya Polres Serang mengamankan  95 Desa di 17 Kecamatan dan 814 TPS, Polres Serang Kota sebanyak 22 Desa di 7 Kecamatan dan 184 TPS, serta Polres Cilegon sebanyak 27 Desa di 5 Kecamatan dan 197 TPS," kata Shinto.

Dikatakan pula oleh Shknto, personel yang melaksanakan pengamanan di TPS tidak diperbolehkan membawa senjata api, agar mengamankan sesuai aturan yang berlaku. 

Selain itu, setiap TPS agar menyediakan layanan gerai vaksin dan pelaksanaan Prokes secara disiplin sehingga Pilkades tidak menimbulkan cluster baru Covid-19 dan Kapolres agar mengikuti perkembangan cuaca dari BMKG sehingga siaga bencana dengan menyusun dan simulasikan rencana kontijensi. 

"Panitia diminta agar sediakan fasilitas prokes seperti tempat mencuci tangan, masker dan sarung tangan plastik sehingga tidak terjadi cluster baru Covid-19 dalam Pilkades Kabupaten Serang," kata Shinto Silitonga. 

Sesuai dengan hasil mapping, terdapat 7 desa yang diidentifikasi sangat rawan dalam pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Serang yang dilatarbelakangi oleh lokasi geografis yang cukup jauh, histori konflik dan pemetaan perkuatan yang hampir berimbang antar calon kepala desa. 

Adapun personel Polri dalam pengamanan TPS sebanyak 1.276 orang dibantu personel dari Polda Banten  480 orang  bersifat mobile. Selain personel Polri, terdapat 2.444 personel Linmas dengan pola penugasan 1 TPS dijaga 2 Linmas. (Red/hms)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel