Operasi Maung Tiadakan Tilang
Cipasera - Memasuki hari kedelapan Operasi Patuh Maung 2021, polisi menghilangkan pola represif penindakan berupa tilang, namun lebih mengedepankan edukasi, preemtif dan preventif, Senin (27/09).
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo melalui Kabag Bin Ops Ditlantas Kompol Giyarto mengatakan, bahwa sesuai intruksi Kapolri, Direktorat Lalu Lintas Polda Banten tetap mengedepankan tindakan simpatik dan edukasi dalam pelaksanaan Operasi Patuh Maung tahun 2021.
“Oleh karena itu, Ditlantas Polda Banten dan Satlantas Polres jajaran Polda Banten tidak melakukan penindakan hukum atau memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) pada pengendara, adapun penindakan dengan tilang dapat dilakukan jika personil lalu lintas kita menemukan langsung pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Kompol Giyarto juga menambahkan, melalui Satgas Preemtif dan Preventif telah membagikan ratusan masker untuk pengendara dan masyarakat pengguna jalan di sekitaran Terminal Pakupatan dan Tugu patung Debus Kota Serang.
“Pembagian masker ini adalah kegiatan operasi Patuh Maung 2021. Selain itu juga sebagai upaya ikut membantu program pemerintah untuk mengendalikan penyebaran virus corona yang hingga kini belum usai,” ujar Giyarto.
Terakhir Giyarto mengatakan bahwa dalam pembagian masker tersebut Ditlantas Polda Banten dan Satlantas Polres Jajaran mengimbau pada masyarakat untuk senantiasa memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun serta menghindari kerumunan.
“Selain mengedepankan tindakan preventif dan edukasi saat Operasi Patuh, kami menekankan pada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Demikian pula untuk keselamatan berkendaraan, pengendara diminta agar melengkapi surat-surat saat berkendara di jalan raya,” tutup Giyarto. (rls)