Politisi Partai Golkar Dijemput KPK Di Rumahnya

                      Aziz di KPK


Cipasera - Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di rumshnya, Jumat (24/9/2021). 

Aziz dijemput paksa lantaran panggilan KPK tak digubris. Upaya paksa lalu dilakukan KPK.  Azis memang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

Tim penyidik lalu mendatangi rumah Aziz. Azis kemudian tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.53. Dia mengenakan batik berwarna kuning, Azis enggan berbicara saat dikonfirmasi awak media. Azis memilih langsung masuk ke dalam untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan pihaknya sedang mencari Azis Syamsuddin.

"Saat ini penyidik melakukan pencarian keberadaan saudara AS (Azis Syamsuddin)," kata Firli (red/BS)


 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel