Soal Dugaan Gratifikasi Di Dinsos Tangsel. Kepala Dinas: Itu Tidak Benar
Cipasera - Akhirnya Kepala Dinas Sosial Tangsel Wahyunoto Lukman angkat bicara soal dugaan gratifikasi atau suap yang melibatkan pejabat PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ) di instansi tersebut.
Menurut Wahyunoto, berita yang beredar selama ini tidak benar dan memastikan tidak ada korupsi.
"Alhamdulillah berita- berita yg beredar tidak benar, dan saya pastikan tidak ada korupsi di dinsos Tangsel. Semua pelaksanaan program kegiatan sesuai ketentuan peraturan Perundangundangan, " kata Wahyunoto Lukman kepada cipasera.com, Selasa 31/8/2021.
Wahyu juga menegaskan, apa yang diceritakan Isd, calon rekanan tidak benar. " Saya pastikan tidak benar apa yg diceritakan Iswadi, semua sudah digali sudah diperiksa," kata Wahyu melului chat WA.
Wahyu menambahkan, CV EP tak diberikan pekerjaan karena perusahaan tersebut tidak tidak sesuai persyarayan untuk pelaksanaan pekerjaan. Dan uang yang diakui diberikan tidak ada sangkut pautnya dengan pekerjaan. Itu urusan pinjam meminjam.
"Jadi kita serahkan semua kepada proses hukum, kalau memang sudah ada laporan pengaduan ke instansi berwenang," ujar Wahyunoto.
Wahyu sendiri mengaku, tidak menerima apapun. Itu urusan anak buahnya soal pinjam meminjam uang. "Itu urusan pribadi pinjam meminjam koq dibagi- bagi bagaimana?! Ya untuk keperluan sendiri pribadi yg berhubungan," pungkas Wahyu.
Seperti diketahui, sebelumnya diberitakan Dugaan praktik suap dilakukan oleh seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Sosial Tangsel dan sedang dalam proses pemeriksaan.
Hal itu diakui s Kepala Inspektorat Kota Tangerang Selatan, Uus Kusnadi.
“Saya mengakui soal kasus Seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Sosial yang menerima uang sekitar Rp78 juta dari pemborong berinisial I dengan menjanjikan tiga paket pekerjaan senilai Rp600 juta rupiah, sudah ada laporan masuk ke saya,” terangnya, Minggu, (29/8/2021).
Permasalahan tersebut mencuat setelah beberapa bulan lalu, salah satu kontraktor berinisial I dijanjikan pekerjaan dan dimintai sejumlah uang muka. Namun hingga saat ini pekerjaan tersebut tidak kunjung didapat.(TW/KP)