Bank Banten MoU dengan Kejaksaan. Begini Harapannya
Cipasera - PT Bank Pembangunan Daerah Banten,Tbk (Bank Banten/BEKS) menjalin kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis 26/8/202.
Kerjasama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditanda tangani
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani dan Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin di kantor Kejaksaan Tinggi Banten di Serang, Banten.
Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin, menuturkan bahwa sinergi antara Kejaksaan dengan Bank Banten ini diharap dapat membantu meningkatkan performa perseroan.
“Kami berharap kedepan kerjasama yang sudah ada dapat lebih ditingkatkan serta mendapatkan pelayanan bantuan hukum dari Kejaksaan terkait dengan berbagai upaya hukum.”
Selain itu, kata Agus, Bank Banten terus berupaya menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Berbagai langkah strategis untuk melakukan transformasi digital dilakukan oleh perseroan untuk menghadirkan jasa keuangan yang sesuai.(red)