Polisi Sita Minuman Berakohol Di Tiga Warung Di Cilegon
minunan berakohol (ilustrasi)
Cipasera - Ratusan minuman keras mengandung alkohol di daerah Cilegon disita polisi.
Kasat Samapta Polres Cilegon IPTU. Choirul Anam mengatakan kepada media pihaknya membenarkan telah mengamankan ratusan minuman keras yang mengandung alkohol yang bisa memabukan penggunannya dari 3 (tiga) warung jamu beralamatkan di Jombang Kali yang dimiliki LN (30), warung jamu Jombang Mesjid milik UR (50) dan warung jamu Kampung Slirit Jombang Kali yang dimiliki MM (48).
Barang bukti berupa miras kita amankan dan diberi tindakan Tipiring (tindak pidana ringan) diamankan berupa minuman Kecut, Anggur Merah, Kolesom Besar, Singaraja, Gingseng Guines besar, Anggur Merah Gold, Anggur Putih, Bir Bintang Besar, Kolesom, Guines Kecil, Intisari, Kawa-Kawa dan Fors.
Choirul menambahkan team Jawara Polres Cilegon melaksanakan Patroli di daerah hukum Polres Cilegon dengan sasaran Miras, balap liar, prostitusi, pencurian dengan keras dan pencurian dengan pemberatan.
Hal ini dilakukan oleh Team Jawara agar di daerah hukum Polres Cilegon kondusif dan masyarakat bisa melaksanakan aktifitas dengan aman.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon apabila menemukan tindak pidana atau kejahatan segera hubungi Call Center 110 agar bisa ditindak lanjuti atau laporkan ke Polsek terdekak,” tegas Kasat Samapta. (Red/it)