Polisi Gelar Operasi Khusus Bus Travel "Gelap" Jelang Idul Adha
Bus Dihentikan (ilustrasi)
Cipasera - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menggelar operasi khusus menjelang libur Idhul adha 2021. Targetnya bus travel dan bus AKAP yang tak menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kami juga akan melaksanakan operasi khusus terhadap travel gelap," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu, 17 Juli.
Karena itu, Sambodo mengimbau bagi masyarakat yang ingin berpergian untuk mengurungkan niatnya. Terlebih kepada para awak bus dan travel. Sebab, penindakan tegas akan dilakukan yang bertujuan menekan penyebaran COVID-19.
"Jadi silakan teman-teman yang hendak melakukan perjalanan mengurungkan niatnya menggunakan travel gelap. Silakan menggunakan termimal-terminal resmi yang telah ditetapkan pemerintah," tegas Sambodo.
Dalam operasi khusus itu, sejumlah ruas tol akan disekat. Sehingga, petugas dapat memeriksa syarat dan kelengkapan para penumpang, misalnya keterangan hasil swab antigen negatif dan vaksin.
"Kami mengimbau ini kan menjelang Iduladha, semua jalan tol menuju Jabar, Jateng, dan Jatim ditutup dan dilaksanakan penyekatan pemeriksaan terhadap semua kendaraan," kata Sambodo.
Sebagai informasi, operasi khusus ini terkait dengan penindakan 36 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pelanggaran yang mereka lakukan yaitu berangkat dan menaikan penumpang tidak melalui terminal. Padahal, seluruh penumpang yang melakukan perjalan di masa PPKM Darurat harus melengkapi syarat tertentu.
"Ada 36 bus antar kota yang sudah berhasil diamankan gabungan teman-teman Ditlantas Polda Metro Jaya dan Perhubungan Darat. Ke 36 kendaraan tersebut adalah pelanggaran trayek," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Dengan tak melalui terminal, penumpang dapat lolos dari pemeriksaan kelengkapan surat keterangan swab antigen, vaksin dan sebagainya.(VoI)