Luhut dan Menko Muhajir Silang Pernyataan Soal Perpanjangan PPKM

Ilustrasi Penyekatan saat PPKM 

 Cipasera -Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali akan berakhir besok, 20 Juli, setelah 2 Minggu berjalan. Belum diketahui periode kebijakan tersebut akan diperpanjang atau tidak. Pasalnya, ada dua pernyataan menteri yang bertolak belakang, yakni pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. 

Muhajir  mengatakan Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 31 Juli 2021.

"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir, saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien COVID-19 di Yogyakarta, Jumat, 16 Juli.

Presiden Jokowi, kata Muhadjir, juga menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang PPKM darurat ini memiliki banyak risiko. 

Adapun, risiko itu termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.

Bantuan sosial, menurut Muhadjir tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri. Akan tetapi, bantuan itu gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya.

Menurut Muhadjir bagi-bagi masker juga perlu menjadi perhatian mengingat tidak sedikit warga yang menganggap masker sebagai barang yang mahal.

Ia menjelaskan apapun istilah yang digunakan, baik PPKM darurat atau PPKM super darurat, selama masyarakat melanggar protokol kesehatan, maka penanganan COVID-19 tidak akan berhasil.

"Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan COVID-19 ya tidak berhasil," katanya.

Selang satu hari berikutnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa pemerintah masih mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang sudah berjalan dari 3 hingga 20 Juli. 

Menurutnya, soal apakah kebijakan tersebut akan diperpanjang atau tidak akan diumumkan dalam 2-3 hari ke depan.

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap PPKM Darurat, apakah dibutuhkan perpanjangan waktu lebih lanjut kami akan laporkan kepada bapak presiden, dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," ujar Luhut dalam konferensi pers, Sabtu, 17 Juli.

Komandan Penanganan COVID-19 Jawa-Bali itu mengatakan relaksasi bisa dilakukan jika indikator kasus semakin baik.

"Kebetulan 2 hari ini kita lihat membaik. Karena itu dalam periode 14-21 hari itu kita sudah masuk dalam periode tersebut. Kami lihat ada beberapa daerah yang mengalami penurunan mobilitas masyarakatnya cukup baik dan penambahan kasus sudah mulai flat dan menurun sepeti DKI Jakarta," ungkapnya.

"Saya lihat Bali juga akan menurun penambahannya dalam waktu 1 Minggu ke depan walaupun akan naik dalam 2-3 hari ke depan. Tapi kalau konsisten semua saya lihat akhir Juli posisi kita akan semakin baik," sambungnya.

Wakil Ketua Komite KCP-PEN itu pun meminta elemen masyarakat di semua tempat Banten, Jabar, Jateng, Jatim untuk bahu membahu, serta tempat lain di seluruh penjuru tanah air untuk melawan varian Delta.

Luhut juga menyampaikan permohonan maaf terkait PPKM darurat yang belum optimal. Pemerintah, ulang dia, dalam 2-3 hari ke depan bakal mengumumkan diperpanjang-tidaknya PPKM darurat. (VoI)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel