Keterisian Tempat Rawat Inap Covid Menurun Signifikan
tempat tidur nyaman dan bersih
Cipasera - Kota Tangerang kembali memberlakukan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sampai 2 Agustus 2021 mendatang.
Menindaklanjuti hal tersebut, Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menggelar rapat koordinasi secara daring bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lurah se-Kota Tangerang.
"Berdasarkan indikator yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, Kota Tangerang masih berada di level 4," ujar Walikota dalam rapat yang diikuti oleh Wakil Walikota H. Sachrudin, Minggu (25/7/2021) malam.
Arief menjelaskan, perubahan positif dalam penanganan Covid-19 di Kota Tangerang terlebih selama pemberlakuan PPKM Darurat beberapa waktu lalu.
"Sekarang BOR rumah sakit mengalami penurunan dan berada di angka 78 persen. Terus menurun yang sebelumnya di atas angka 80 persen," jelas Arief.
Kendati demikian, Walikota mengimbau kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk tidak mengurangi kewaspadaan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan.
"Antisipasi agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mendefinisikan pelonggaran yang diberikan oleh Pemerintah pusat," pintanya.
Walikota mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Tangerang untuk dapat bekerjasama, agar dapat menurunkan level Kota Tangerang menjadi lebih rendah.
"Dalam waktu 1 minggu ke depan semoga bisa turun ke level 3 bahkan ke level 2, agar semakin banyak yang bisa diselamatkan," pungkas Arief