Dishub Tangerang Diminta Tertibkan Dump Truck
Cipasera - DPRD Kota Tangerang mendesak Dinas Perhubungan menertibkan operasional dump truck yang melintas di Jalan Perancis, Kecamatan Benda menuju Kosambi, Kabupaten Tangerang karena beroperasi pada jam dilarang sehingga menimbulkan kemacetan bahkan kecelakaan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang yakni Riyanto di Tangerang Rabu mengatakan seharusnya operasional dumpt truck mengikuti waktu yang telah ditentukan agar tak menganggu kendaraan lainnya. Namun karena melintas di waktu yang telah dilarang seperti siang hari maka bisa dilakukan langkah penertiban oleh petugas lapangan.
"Tertibkan operasional dump truck yang melanggar waktu ketentuan. Petugas bisa melakukan tindakan agar kedepannya tak terulang lagi," katanya menegaskan.
Selain itu pelanggaran jam operasional dumpt truck akan berdampak ke yang lainnya seperti kecelakaan sebab melintas pada jam padat. Hal ini tentunya menjadi bagian evaluasi kedepan agar tak terulang.
"Karena ada pengangkut tanah yang melebihi muatan dan menyebabkan kecelakaan dengan mobil pribadi. Ini sangat membahayakan kendaraan ukuran kecil," ujarnya.
Pada masa PPKM darurat saat ini, pengawasan terhadap operasional dump truck bisa lebih dioptimalkan lagi karena adanya penyekatan dan peningkatan penjagaan lalu lintas di lapangan.
Sehingga petugas tak hanya melakukan pengawasan terhadap lalu lintas pengendara dengan kendaraan kecil tetapi juga berukuran besar karena adanya pembatasan.
Lalu terkait kerusakan jalan perancis, DPRD meminta kepada Pemkot Tangerang untuk segera melakukan perbaikan untuk kelancaran lalu lintas warga dan sebagainya.(ant)