1, 129 Ton Sabu Diungkap Polda Metro. Ada Dugaan Jaringan
Barang bukti sabu diperlihatkan
Cipasera - Tim Polda Metro Jaya dan Polres berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba skala besar jenis sabu seberat 1,129 ton. Dalam penyelundupan diduga ikut terlibat jaringan TImur Tengah dari Iran dan Afrika.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ada tujuh tersangka yang ditangkap oleh aparat di tempat dan waktu yang berbeda.
Penangkapan dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat secara berturut-turut pada akhir Mei - Juni setelah diamankan lima warga negara Indonesia serta dua warga negara Nigeria.
Listyo menambahkan, barang bukti yang diamankan tersebar di empat lokasi yang berbeda. Pertama, tim menemukan 393 kilogram (kg) sabu di wilayah Gunung Sindur, Bogor. Tersangka yang ditangkap dari TKP itu berinisial NR dan HA.
Dilain tempat, polisi juga menggerebek ruko di Pasar Modern Bekasi Town Square, Bekasi Timur dan menemukan barang bukti sebanyak 511 kg sabu. Tak hanya itu, polisi menemukan dua tersangka yang merupakan warga negara asing (WNA) berinisial NW dan UCN.
Ada lokasi lain yang juga digrebek, yaitu apartemen Basura, Jakarta Timur yang ditemukan 50 kg sabu dengan tersangka berinisial AK. Terakhir, penyidik menemukan 175 kg sabu lainnya di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengant ersangka berinisial H.
P tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman minimal enam tahun maksimal hukuman mati," kata Kapolri Listyo, Senin14/6/2021. (Red/cn)