Sejumlah Ulama Datangi Kejati Banten. Ini Kata Kajati
Para ulama usai bertemu Kajati
Cipasera - Sejumlah ulama pondok pesantren mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Banten merespon penanganan dugaan Korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren, Selasa, 8 Juni 202.
Mereka yang hadir saat sholat dzuhur tersebut, diantaranya Abuya Muhtadi Dimyati, KH Embay Mulya Syarief, KH Matin Syarqowi, KH Sonhaji, KH Yusuf Mubarok, KH Sadeli, KH Munawar Halili dan KH Asep Athoillah.
Para ulama kenamaan tersebut usai sholat diterima oleh Kajati Asep Nana Mulyana bersama jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut para ulama menyampaikan, bahwa tindak pidana korupsi adalah kejahatan kemanusiaan. Karenanya harus diperangi bersama. Dan minta perkara yang dilaporkan ALIPP harus dituntaskan oleh aparat penegak hukum tanpa tebang pilih, siapapun yang terlibat.
Dan para ulama mendukung sepenuhnya Kajati dan jajarannya di Kejati Banten untuk mengambil langkah dan segera menindak para oknum yang terlibat.
Sementara Kajati Asep Nana Mulyana menjamin Pimpinan Ponpes Penerima Hibah
“Saya berterima kasih atas support dan doa dari para Ulama Banten. Tadi Abuya Muhtadi Dimyati langsung yang memimpin do’a untuk kami di Kejati, agar dikuatkan dan konsisten dalam menjalankan kewajiban kami, khususnya untuk memproses kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pondok pesantren.” ungkap Asep Nana Mulyana.
“Saya ingin tegaskan pula disini bahwa kami menjamin tidak akan mengorbankan para Pimpinan Ponpes penerima dana hibah. Sebab mereka adalah pihak yang dikorbankan oleh segelintir oknum, ” pungkas Asep. (Red/rls)