PPDB untuk SMK di Banten Buka 14 Juni.

 
                                    Tabrani

Cipasera - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten pekan depan mulai membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) untuk SMA/SMK/SKh tahun ajaran 2021/2022.

Berdasarkan infromasi dari Dindikbud Provinsi Banten, pembukaan PPDB untuk SMK akan dimulai pada 14 Juni hingga 18 Juni 2021. Sedangkan PPDB untuk SMA akan dibuka mulai tanggal 21 Juni hingga 23 Juni 2021.

Untuk pendaftaran PPDB tahun ajaran 2021/2022 untuk SMA/SMK dilaksanakan secara online, dimana calon siswa dapat mengakses website, ppdb.bantenprov.go.id. Jika calon siswa berada di lokasi dimana tidak tersedia akses internet, maka Dindikbud membolehkan calon siswa untuk meminta bantuan operator sekolah yang diminati.

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani mengatakan, pembukaan PPDB sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2021/2022. Dalam Permendikbud tersebut, khusus untuk SMK terdapat pengecualian.

“Dalam Permendikbud SMK itu dikecualikan, tidak harus mengikuti sistem zonasi, afirmasi maupun perpindahan orang tua. Penerimaan peserta didik untuk SMK di berikan kepada pihak sekolah untuk melakukan seleksi,” kata Tabrani saat ditemui di Kantor Dindikbud Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (7/6/2021).

Lebih lanjut, Tabrani mengungkapkan, untuk pembukaan PPDB SMK akan dimulai pada 14 Juni hingga 18 Juni 2021. “Untuk seleksinya sesuai dengan program (kejuruan) keahlian di sekolah masing-masing. Dan ini mengapa PPDB untuk SMK di kecualikan,” ungkapnya.

Tabrani menjelaskan, untuk PPDB SMA akan dimulai pada 21 Juni hingga 23 Juni 2021 mendatang. Sesuai Permendikbud pendaftaran SMA tetap mengikuti empat jalur penerimaan yaitu, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi.

“Untuk jalur zonasi, kita menggunakan zonasi se-Banten bukan zonasi kabupaten/kota. Ini karena khawatir ada kasus sekolahnya berada di lokasi irisan antar kabupaten/kota. Makanya pakai zonasi se-Banten, baru setelah itu jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi. Tahapannya begitu,” jelasnya.

“Alur penerimaan SMA dibuat sedemikian rupa, ini jika kalau anaknya tak masuk jalur zonasi bisa masuk lewat jalur prestasi. Lalu anak yang ngga keterima tapi, punya Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa lewat afirmasi. Dan kalau masuk lewat perpindahan orang tua itu kan bisa itu,” sambungnya.

Tabrani juga mengungkapkan, pendaftaran PPDB untuk SMA akan dibagi sesuai dengan empat jalur penerimaan, dimana untuk jalur zonasi akan dimulai pada 21 Juni hingga 23 Juni 2021. PPDB SMA jalur afirmasi akan dimulai pada 30 Juni hingga 2 Juli 2021, jalur perpindahan orangtua 30 Juni hingga 2 Juli 2021 sedangkan PPDB untuk jalur prestasi akan dimulai pada 30 Juni hingga 4 Juli 2021.

“Untuk calon siswa SMK juga dibolehkan memilih dua jursan dalam satu sekolah, sedangkan untuk calon siswa SMA diperbolehkan memilih dua sekolah. Misalnya Ahmda daftar ke SMA 1 yang dekat rumah, juga daftar ke SMA 2 dekat rumah, tapi yang keterima di SMA 1 jadi di SMA 2 ngga keterima. Dan ini kita upayakan (pakai) sistem online dengan satu aplikasi,” ucapnya.

Tabrani menegaskan, bagi calon siswa yang sudah mendaftar ke SMK tidak dibolehkan untuk mendaftar di SMA, begitupun sebaliknya. “Ini buat kasih kesempatan (anak-anak) yang lain, yang sungguh-sungguh (mau sekolah),” tegasnya.

Saat disinggung bagaimana jika terdapat sekolah negeri yang membuka PPDB namun minim peminat, Tabrani mengaku, pihaknya membolehkan sekolah tersebut untuk kembali menambah waktu pendaftaran.

“Makanya tadi kita pakai zonasi provinsi, maksudnya titik sekolah akan menerima calon siswa terdekat di sekolah itu. Kemudian kalau sudah dipenuhi kuota rombel (robongan belajar) maka selesai (ditutup). Tapi  kalau rombelnya tak terpenuhi, yah PPDB nya diperpanjang, sudah isi sampai penuh. Kayak di Pandeglang dan Lebak, kadang sudah tiga hari ngga penuh-penuh, makanya diperpanjang,” tandasnya.

Diketahui berdasarkan data Dindikbud, total SMA/SMK/SKh negeri di Banten sebanyak 241 sekolah dengan rincian SMA negeri sebanyak 153 sekolah, SMK negeri 81 sekolah dan SKh negeri sebanyak 7 sekolah. Sedangkan untuk jumlah rombel SMA sebanyak 29 ribu rombel sedangkan SMK sebanyak 43 ribu rombel. 

Source: Bantennews

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel