Pantai Indah Kapuk Tangerang Ditutup. Ini Kata Bupati Zaki


                         PIK 2. (Ilustrasi)

Cipasera - Pemerintah Kabupaten Tangerang mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menekan kenaikan angka COVID-19 di wilayahnya.

Pemkab Tangerang  menutup obyek  wisata Pantai Putih Pantai Indah Kapuk  2 (PIK) di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Dalam Surat Edaran Bupati Tangerang  Nomor 4432/2236-Bag-Um/2021 yang ditandatangani Bupati Tangerang A.  Zaki Iskandar   18 Juni 2021, dinyatakan penutupan Pantai Putih PIK 2 tersebut mulai  18 Juni  - 2 Juli 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan serta dapat diperpanjang jika masih terdapat peningkatan penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Tangerang.

Tak hanya pantai,  dalam surat edaran tersebut Bupati Tangerang  juga mengatakan, aturan pembatasan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas serta  pembatasan jam operasional terhadap  sejumlah pusat perbelanjaan (mall), bioskop, sarana bermain anak, pertokoan.

Khusus untuk  pedagang kaki lima dibatasi  mulai pukul 10.00 WIB sampai 21.00 WIB. Sedangkan untuk rumah makan, cafe, restoran waktu operasionalnya dibatasi hanya sampai jam 19.00 WIB

Sebelumnya penutupan tempat hiburan fan wisata, Bupati Tangerang risau dengan   peningkatan kasus COVID-19 yang cukup signifikan dalam dua pekan terakhir di wilayahnya.

Menurut Bupati Zaki,  berdasarkan data yang ada pada pekan terakhir ini, kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Tangerang meningkat lantaran banyak ditemukan klaster baru penyebaran virus corona, seperti klaster keluarga.

Dengan begitu, dirinya memprediksi dalam waktu satu sampai dua minggu ke depan jika tidak diantisipasi secara cepat maka akan terjadi peningkatan yang lebih besar lagi.

Oleh sebab itu, tambah dia, selain upaya melaksanakan pelayanan medis, institusi fasilitas kesehatan dan aparat pemerintah di tingkat kecamatan/desa harus terus mendosialisasikan pencegahan penyebaran COVID-19 kepada masyarakat  protokol kesehatan, 5M, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas keluar daerah(red/r24)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel