MUI Menolak Sertifikasi Kebangsaan Dai. MUI : Sudah Melakukan
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan
Cipasera - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menilai rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan melakukan Sertifikasi Wawasan Kebangsaan kepada para Dai dan Penceramah tidak jelas manfaatnya.
Seperti dikakatakanSekretaris Jenderal (Sekjen) MUI pusat Dr Amirsyah Tambunan, sertifikasi Menag tidak jelas manfaat yang akan diterima oleh penceramah dan dai yang akan disertifikasi.
Amirsyah mengungkapkan, selama ini para dai dan penceramah yang berasal dari NU, Muhammadiyah dan Al Wasliyah sudah memperoleh wawasan kebangsaan yang dilaksanakan oleh MUI dengan dai bersertifikat dalam program penguatan kompetensi dai, termasuk wawasan kebangsaan.
Dalam Raker dengan Komisi VIII DPR RI tersebut, Menteri Agama Yaqut berencana akan menggandeng ormas Islam, seperti MUI, NU dan Muhammadiyah dalam memberikan bimbingan kepada para dai dan penceramah.
Menurut Amirsyah, pihaknya lebih mengutamakan peningkatan kompetensi, baik menyangkut substantif, yakni penguasaan materi maupun metodologi berdakwah, merupakan kensicayaan sesuai tuntutan zaman. Hal tersebut, menurutnya, juga telah sejalan dengan program yang telah dilaksanakan oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan dan MUI telah melaksanakan beberapa kali.
Banyak pihak mempertanyakan konsekuensinya dari sertifikasi penceramah atau dai tersebut. Apakah terkait hanya kepada para dai atau juga menjangkau kepada pastor, pendeta biksu dan sebagainya. Karena, semuanya juga dibawah naungan Kementerian Agama dan berasal dari organisasi ke masyarakat agama serta lembaga dakwah yang cukup luas. (BN)