Ketua KONI Tangsel Jadi Tersangka. Menunduk Lesu Masuk Mobil Tahanan
RJ kenakan rompi tahanan
Cipasera - Setelah Bendahara Umum SHR, kini menyusul Ketua KONI ( Komite Olahraga Nasional Indonesia) Tangerang Selatan RJ ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 10/6/2021.
Saat RJ keluar dari Gedung Kejari Kota Tangsel usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.00. Ia terlihat mengenakan rompi berwarna merah muda bertuliskan "Tahanan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri".
RJ yang juga Kepala Sekolah SMP di Tangsel itu tampak lesu dan menunduk keluar gedung Kejari Tangsel. RJ langsung menuju ke mobil tahanan dikawal Kepala Kejari Tangsel Aliansya dan stafnya. RJ tak mau menjawab sepatahpun pertanyaan wartawan. Ia juga tak memberi pernyataan.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu Kejari Tangsel telah menetapkan Bendahara Umum Koni Tangsel SHR jadi tersangka dalam kasus yang sama, korupsi dana hibah 2019.
Kejari menduga SHR telah memanipulasi laporan pertangungjawaban (LPJ) sejumlah kegiatan yang diadakan oleh KONI Tangsel. Sebagian besar kegiatan dalam LPJ dibiayai dana hibah KONI Tangsel tahun 2019.
Dalam keterangannya, Kajari Tangsel, Aliansyah menyatakan, negara rugi Rp 1,12 miliar dalam kasus ini. Angka kerugian ditemukan Inspektorat Tangerang Selatan.(red/t/kmp)