Polisi Dirikan 8 Pos Penyekatan di Jalur Wisata Banten
Patroli di obyek wisata Banten
Cipasera -Untuk mengantisipasi wisatawan dari luar Banten datang ke Banten, polisi menyiapkan 8 titik Pos Pelayanan dan Penyekatan di Anyer, Carita, Labuan, Citorek, Tanjung Lesung, Bagedur, Sawarna, Ujung Kulon.
"Tujuannya untuk filterisasi, mengecek apabila ada masyarakat yang dari luar daerah masih membandel ingin masuk ke daerah kita, maka secara otomatis akan putarbalik. Karena ini sudah aturan yang harus kita tegakkan bersama-sama,” kata Kapolda Banten Rudy Heriyanto.
Menurut Rudy, Banten ini memiliki karakteristik wisata pantai yang panjang sehingga banyak menjadi tujuan wisatawan. Apalagi Banten ini sangat dekat dengan Jakarta, sehingga bisa menjadi tujuan masyarakat di luar Banten untuk wisata kesini
Tapi, kat Kapolda, yang bisa berwisata ke Banten hanya masyarakat Banten sendiri.
“Dengan adanya pemberlakuan penyekatan, masyarakat dari Jakarta atau luar daerah Banten tidak boleh berwisata kesini. Kita hanya mengamankan untuk wisata lokal saja,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi menambahkan soal 8 Pos Penyekatan.
“Berdasarkan surat edaran dari Ketua Satgas Covid-19 Nasional dan Menteri Perhubungan, bahwa untuk lokasi wisata yang tetap dibuka hanya diperuntukkan bagi wisatawan lokal dan ini masih diberlakukan," kata Edy, " Makanya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat tetap berlebaran di rumah atau wisata lokal daerah masing-masing saja. Dimana tujuannya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19." (Red/bhma)