Kasus Narkoba Di Banten, Polisi Amankan 3 Pelaku
Cipasera - Jumlah tahanan kasus Narkoba di Polda Banten kini tercatat hingga 4/5/2021 berjumlah 295 orang, dengan rincian Polda Banten sebanyak 64 orang dan Polres jajaran sebanyak 231 orang.
Sementara jumlah ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Banten 1 X 24 jam, per tanggal 02 Mei s/d 03 Mei 2021 ada 2 Kasus dengan mengamankan 3 orang berinidial AV, ID dan IA, barang bukti sabu 0,28 gram dan ganja 55,41 gram.
Hal itu diungkap Diresnarkoba Polda Banten Kombes Pol. Lutfi Martadian kepada wartawn, "Iya benar, per tanggal 02 Mei s/d 03 Mei 2021 Ditresnarkoba Polda Banten bersama Polres jajaran kembali melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 3 orang yaitu AV, ID dan IA, " kata Lutfi, (03/05/2021).
Lutfi Martadian menambahkan pihaknya dan Polres jajaran akan terus melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba.
"Narkoba merupakan musuh Negara, untuk itu kami dari Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran akan bekerja keras dalam melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Banten," tegas Lutfi Martadian.
Sementara itu ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.
Seban Narkoba merupakan musuh bersama.(dhm)